Rekaman Diduga Kapolsek Minta Uang ke Bos Kayu Ilegal Beredar, Dilaporkan ke Propam

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

KUALA PEMBUANG – Sebuah rekaman suara yang diduga melibatkan Kapolsek Hulu, Ipda RS, tengah menjadi sorotan publik. Dalam rekaman tersebut, ia disebut-sebut meminta sejumlah uang kepada pihak yang diduga bos kayu ilegal.

Tak hanya rekaman suara, tangkapan layar hingga video percakapan WhatsApp juga ikut beredar luas di media sosial dan grup percakapan. Hal ini pun memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat Bumi Gawi Hatantiring.

Dalam percakapan yang beredar, terlihat seseorang yang diduga Kapolsek mengirimkan nomor rekening pribadi. Ia juga menyebut bahwa dana tersebut akan digunakan untuk keperluan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda dan Kapolres .

“MANDIRI 03100059***** AN. Robert Sianturi, terima kasih mas sebelumnya, pas besok mau ke Kuala persiapan serah terima Kapolres mas, banyak iurannya,” demikian bunyi pesan dalam percakapan tersebut.

Saat ditanya mengenai nominal yang dibutuhkan, ia menjelaskan bahwa terdapat iuran sebesar “10 ribu” untuk berbagai keperluan, seperti karangan bunga, konsumsi, hingga cenderamata. Namun, percakapan berlanjut dengan klarifikasi dari lawan bicara yang menanyakan apakah yang dimaksud adalah Rp10 juta, dan hal itu dibenarkan.

Kasus ini pun telah dilaporkan oleh seorang warga bernama Afner Juliwarno. Ia mengaku merasa resah atas dugaan tindakan tersebut dan telah melayangkan laporan resmi ke Propam Mabes Polri pada Rabu 15 April 2025.

“Saya sudah membuat laporan online ke Propam Mabes Polri terkait dugaan iuran kepada bos kayu ilegal untuk kegiatan sertijab Kapolda Kalteng dan Kapolres yang diduga dilakukan oleh Ipda Robert Sianturi,” ujarnya.

Afner berharap laporan ini dapat menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian agar tidak ada lagi oknum yang terlibat dalam praktik-praktik yang meresahkan masyarakat, termasuk terkait peredaran narkoba dan aktivitas kayu ilegal.

Ia juga menyoroti kinerja aparat di wilayah Hulu, khususnya dalam penanganan kasus narkoba yang dinilai masih lemah.

“Peredaran narkoba di wilayah hulu sangat memprihatinkan, namun belum terlihat penindakan yang signifikan,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ipda Robert Sianturi tidak membantah adanya komunikasi tersebut. Namun ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pemerasan, melainkan hanya meminta bantuan secara sukarela.

“Saya dilaporkan karena memeras, padahal saya tidak memeras, hanya meminta bantuan. Kalau dibantu syukur, kalau tidak juga tidak apa-apa,” ujarnya.

(ASY)

baca juga ...  Bupati Seruyan Tunjukkan Komitmen Kuat Promosikan Produk Lokal di Expo Palangka Raya 2025

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!