Penggerebekan di Perumahan Koperasi Citra Hanau, Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

IST/BERITASAMPIT - Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan polisi.

KUALA PEMBUANG – Tim Satresnarkoba Polres kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis malam, 12 Juni 2025, sekitar pukul 21.45 WIB, dua orang pria berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan di Perumahan Divisi Koperasi Citra Hanau, Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten .

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat total 1,43 gram beserta sejumlah alat isap dan kemasan plastik klip kosong.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Muhammad Suparin Hady alias Parin (23) dan Aditiya Pratama alias Adit (24), yang sama-sama bekerja sebagai karyawan swasta.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kediaman kedua tersangka. Aparat pun segera bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres AKBP Han's Itta Papahit melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Dwi Tri Yanto, menyatakan bahwa dari hasil penggeledahan di dua lokasi berbeda yang disaksikan oleh dua warga setempat ditemukan berbagai barang bukti, termasuk paket sabu siap edar, alat hisap, plastik klip kosong, serta telepon genggam. Barang-barang tersebut diakui sebagai milik masing-masing tersangka. Fakta ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah .

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) serta Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Iptu Dwi Tri Yanto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap asal barang haram tersebut, serta membongkar jaringan yang lebih luas.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus kembangkan kasus ini dan menelusuri dari mana barang haram tersebut berasal,” tegas Iptu Dwi. Barang bukti dan para tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut.

baca juga ...  Cegah Banjir, Satpolair Polres Seruyan Rutin Pantau Debit Air Sungai

(ASY)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!