PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menekankan pentingnya upaya pencegahan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya melalui penguatan literasi di tingkat keluarga dan masyarakat.
Wakil Ketua II Komisi III DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, mengatakan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Menurutnya, langkah pencegahan melalui edukasi sosial harus diperkuat.
“Kasus kekerasan sering berawal dari minimnya pemahaman dalam mengelola emosi dan komunikasi di dalam keluarga. Karena itu, yang perlu didorong adalah literasi, bukan sekadar penanganan kasus,” ucapnya, Senin 13 April 2026.
Berbagai bentuk kekerasan seperti verbal, perundungan, hingga intimidasi psikologis harus dipahami sebagai pelanggaran serius, bukan dianggap hal biasa dalam kehidupan sehari-hari.
“Untuk itu, mendorong pemerintah kota agar menghadirkan program edukasi yang menyasar keluarga, seperti literasi pengasuhan anak, penyelesaian konflik, hingga etika berinteraksi di lingkungan sosial,” tambahnya.
Selain faktor komunikasi, juga menyoroti persoalan lain yang kerap memicu kekerasan dalam keluarga, seperti tekanan ekonomi dan penyalahgunaan narkoba.
“Pemerintah perlu hadir dari hulu, mulai dari pemberdayaan ekonomi keluarga, edukasi bahaya narkoba, hingga memperluas akses rehabilitasi,” lanjutnya.
Keluarga yang memiliki pemahaman komunikasi yang baik serta kondisi ekonomi dan psikologis yang stabil, cenderung lebih kecil terjadinya kekerasan.
“Selain itu berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dapat terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, khususnya bagi perempuan dan anak,” ungkapnya. (yud)












