SAMPIT – Niat bertemu dengan seorang pria yang dikenalnya justru berujung petaka bagi seorang gadis muda di Sampit. Perempuan berusia 22 tahun itu menjadi korban pengeroyokan oleh dua wanita tak dikenal di depan sebuah angkringan di Jalan Jenderal Sudirman Km 4, Sampit.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 13 April 2026 sekitar pukul 17.33 WIB di depan Raja Angkringan Pak Min, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Korban berinisial NH (22), warga Telawang. Berdasarkan laporan yang diterima Polres Kotim, korban sebelumnya menerima pesan suara melalui WhatsApp dari seorang pria berinisial Fi, yang dikenalnya.
Dalam pesan tersebut, Fi mengajak korban untuk bertemu di angkringan tersebut. Korban pun datang ke lokasi dan menunggu.
Namun, sebelum pria itu tiba, dua perempuan tak dikenal datang menghampiri korban. Keduanya lalu menanyakan apakah korban sedang menunggu Fi.
“Korban menjawab iya. Setelah itu salah satu perempuan meminta korban naik ke sepeda motornya, namun korban menolak,” ungkap sumber kepolisian.
Penolakan itu rupanya memicu emosi kedua perempuan tersebut. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung menyerang korban.
Korban dikeroyok hingga mengalami luka di bagian kepala dan tangan kanan. Warga di sekitar lokasi kemudian membantu melerai kejadian tersebut.
Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Kotawaringin Timur.
Polisi telah memeriksa dua saksi, masing-masing seorang pria berusia 39 tahun dan seorang perempuan 40 tahun yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Hingga kini identitas dua pelaku perempuan tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi juga masih mendalami keterkaitan antara pria bernama Fauzi dengan kejadian pengeroyokan itu.
Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Kotim dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(Jimmy)












