PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami mengapresiasi dan mendukung kebijakan WFH ini. Selain menindaklanjuti kebijakan nasional, ini juga menjadi upaya efisiensi serta mengukur kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas,” ucapnya, Jumat 17 April 2026.
Kebijakan ini perlu disikapi secara positif oleh seluruh pihak karena bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah. Dukungan bersama dinilai penting agar penerapannya berjalan optimal.
“Kita perlu melihat ini sebagai langkah positif. Ini kebijakan pemerintah daerah yang perlu kita dukung bersama,” tambahnya.
Kebijakan yang diterapkan di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, tersebut harus didukung secara kolektif demi peningkatan kinerja birokrasi.
“Meski memberikan dukungan, mengingatkan agar ASN tetap menjaga profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan pola kerja baru. WFH bukan berarti kelonggaran dalam bekerja,” lanjutnya.
Adapun pola kerja yang diterapkan, yakni Work From Office (WFO) pada Senin hingga Kamis, sedangkan Jumat diberlakukan WFH.
“Kami mengimbau ASN untuk tetap memanfaatkan waktu kerja secara optimal. Perlu dipahami, WFH bukan berarti libur panjang, serta berharap, sistem kerja fleksibel tersebut mampu menjaga produktivitas ASN sekaligus meningkatkan efisiensi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya. (yud)












