KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Kabupaten Seruyan Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Rabu 22 April 2026.
Pelatihan ini merupakan inisiatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Setda, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa dan kelurahan dalam memberikan bantuan hukum dasar, khususnya di wilayah pedesaan.
Dalam sambutan yang dibacakannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak fundamental setiap warga negara. Namun, ia mengakui masih banyak masyarakat yang menghadapi berbagai kendala dalam memperoleh bantuan hukum, mulai dari keterbatasan informasi, biaya, hingga hambatan geografis.
“Melalui pelatihan ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran serta literasi hukum masyarakat, sekaligus memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih baik, terutama bagi masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma. Oleh karena itu, penguatan kapasitas masyarakat melalui peran paralegal dinilai sangat penting.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa paralegal desa dan kelurahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan hukum di tingkat akar rumput. Mereka diharapkan mampu memberikan konsultasi hukum sederhana, memfasilitasi mediasi, serta membantu masyarakat dalam pengurusan berbagai dokumen hukum.
Adapun pelatihan ini bertujuan untuk membentuk kader hukum di setiap desa dan kelurahan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mendorong penyelesaian sengketa secara damai, serta menyediakan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan dan kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan serius agar mampu menjadi ujung tombak dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.
(ASY)












