PALANGKA RAYA – Informasi yang beredar mengenai adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPU Kota Palangka Raya pada Selasa, 28 April 2026, dipastikan tidak benar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan kegiatan tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada informasi tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Selasa.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, mengaku belum mengetahui informasi yang dimaksud.
“Terkait apa ya,” ujarnya singkat melalui aplikasi WhatsApp.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait kebenaran isu tersebut, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan tambahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga pukul 16.23 WIB, pihak yang berada di kantor KPU Kota Palangka Raya bukan dari KPK, melainkan dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Terpantau di lokasi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto, bersama sejumlah pegawai kejaksaan berada di area kantor tersebut.
Sejumlah kendaraan, sekitar belasan unit mobil, juga terlihat terparkir di halaman kantor.
Hingga pukul 16.52 WIB, pihak Kejari Palangka Raya masih berada di lokasi. Belum ada keterangan resmi terkait tujuan kedatangan maupun kegiatan yang dilakukan.
Berita Sampit masih berupaya mengonfirmasi pihak Kejari Palangka Raya guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
(Sya'ban)












