Posyandu Berbasis Lintas Sektor, Aisyah Tekankan Restrukturisasi Segera

IST/BERITASAMPIT - Ketua TP PKK Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, saat membuka Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Kota Tahun 2025 di Swiss-Belhotel Danum, Senin, 26 Mei 2025.

– Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi (Kalteng), Aisyah Thisia Agustiar Sabran, meminta Pemerintah Kota segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu secara berjenjang, menyusul diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Kota Tahun 2025 di Swiss-Belhotel Danum , Senin siang, 26 Mei 2025.

“Saya meminta kepada Pemerintah Kota untuk segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu 6 SPM, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan,” ujar Aisyah dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, seiring berlakunya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, struktur Pokjanal Posyandu resmi berubah menjadi Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu).

Perubahan ini membawa konsekuensi terhadap peran kelembagaan Posyandu yang kini menjadi mitra kerja pemerintah dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di enam bidang: pendidikan, , pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), serta sosial.

“Posyandu harus bertransformasi menjadi pusat layanan masyarakat lintas sektor, bukan hanya layanan balita seperti penimbangan dan imunisasi, tapi juga bagian dari sistem pelayanan dasar secara menyeluruh,” tegas Aisyah.

Transformasi ini, lanjutnya, merupakan implementasi dari berbagai regulasi terbaru, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang , yang telah diperbarui melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.

Ia menyebut, seluruh daerah kini harus menyesuaikan dengan sistem baru, termasuk melakukan restrukturisasi dan pembentukan TP Posyandu di semua jenjang.

“Kelurahan harus menjadi ujung tombak restrukturisasi ini, karena di situlah pelayanan langsung kepada masyarakat dilaksanakan,” tambahnya.

Menurut Aisyah, dengan sistem kelembagaan yang lebih terarah dan dukungan regulasi yang kuat, Posyandu dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dari tingkat dasar.

baca juga ...  Belum Ada SMKN di Kalteng yang Dapat Status BLUD

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!