Komunikasi antara Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah Kunci Hindari Kebuntuan Pembahasan Isu Ketenagakerjaan

IST/BERITASAMPIT - Ketua Komisi II DPRD , Siti Nafsiah.

– Ketua Komisi II , Siti Nafsiah, menilai pembahasan terkait upah dan jam kerja buruh perlu dilihat secara seimbang, baik dari sisi kepentingan pekerja maupun kemampuan perusahaan.

“Aspirasi buruh untuk meningkatkan penghasilan dan memperbaiki kondisi kerja merupakan hal yang wajar dan patut mendapat perhatian. Namun, kondisi finansial perusahaan juga harus menjadi pertimbangan agar kebijakan yang diambil tetap realistis,” ucapnya, Minggu 3 Mei 2026.

Tidak bisa hanya melihat dari satu sisi. Kemampuan perusahaan juga perlu dihitung agar kebijakan yang diambil tetap realistis. Prinsipnya dan buruh memiliki tujuan yang sama, yakni peningkatan kesejahteraan dari tahun ke tahun.

“Stagnasi upah dan kesejahteraan berpotensi menimbulkan ketimpangan, terlebih di tengah beban kerja yang terus meningkat di berbagai sektor,” tambahnya.

Di sisi lain, mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan buruh harus berjalan seiring dengan produktivitas dan kondisi usaha. Tanpa keseimbangan tersebut, kebijakan yang diambil berisiko tidak berkelanjutan.

“Harus ada titik temu. Kesejahteraan meningkat, tapi perusahaan juga tetap bisa bertahan dan berkembang,” lanjutnya.

Komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk menghindari kebuntuan dalam pembahasan isu ketenagakerjaan.

“DPRD Kalteng pun mendorong formulasi kebijakan yang adaptif dan sesuai dengan kondisi di lapangan, agar peningkatan kesejahteraan buruh dapat berjalan tanpa mengganggu stabilitas usaha,” ungkapnya. (yud) 

baca juga ...  DPRD Kalteng Ajak Jaga Lingkungan-Cegah Karhutla
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!