Diduga Tertipu Janji Berangkat Haji, Warga Kotim Rugi Rp450 Juta

JIMMY/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

SAMPIT – Seorang warga Kabupaten Timur (Kotim), , melaporkan dugaan tindak pidana penipuan terkait keberangkatan ibadah haji dengan total kerugian mencapai Rp450 juta.

Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/86/V/2026/SPKT/POLRES TIMUR/POLDA tertanggal 6 Mei 2026.

Pelapor diketahui berinisial GA (38), seorang warga Jalan HM Arsyad Km 39, Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotim.

Kasus dugaan penipuan itu bermula saat korban melihat postingan di media sosial terkait keberangkatan haji ke Tanah Suci pada Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 12.08 WIB.

Tertarik dengan informasi tersebut, korban kemudian menghubungi terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Dari komunikasi yang berlangsung, terlapor menawarkan keberangkatan haji dengan sejumlah biaya tertentu. Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp80 juta untuk mendapatkan dua kursi keberangkatan haji.

Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang secara bertahap hingga total Rp300 juta untuk dua orang calon jamaah.

Tidak berhenti di situ, korban kembali menambah satu orang calon jamaah dan mentransfer uang sebesar Rp150 juta dalam dua tahap, yakni Rp90 juta dan Rp60 juta.

Total uang yang telah ditransfer korban kepada terlapor mencapai Rp450 juta.

“Benar informasinya korban telah melaporkan dugaan penipuan itu ke polisi,” ungkap seorang kerabat yang tidak mau disebutkan identitasnya. Rabu 7 Mei 2026.

Namun hingga saat ini, keberangkatan haji yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi dan tidak ada kejelasan dari pihak terlapor.

Merasa menjadi korban penipuan, GA akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Dalam laporan tersebut turut dicantumkan dua orang saksi.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Timur dan disangkakan dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan atau perbuatan curang.

(Jimmy)

baca juga ...  BPN Kotim Buka Suara soal Keluhan Warga, Temukan Tanah Bersertifikat Sudah Ditempati Orang Lain
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!