SAMPIT – Penanganan dugaan pengrusakan tanaman kelapa sawit di kawasan irigasi Danau Lentang, Kecamatan Cempaga, yang diduga dilakukan oleh PT BSP mulai memasuki tahap pemeriksaan lapangan. Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Minggu 17 Mei 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah personel kepolisian terlihat menyisir area yang dilaporkan menjadi lokasi penggusuran lahan. Aparat memeriksa kondisi tanaman sawit yang disebut milik pelapor, John Hendrik, termasuk mendokumentasikan titik-titik yang diduga terdampak aktivitas alat berat.
Olah TKP juga disaksikan pemerintah desa setempat bersama warga dan tokoh masyarakat. Polisi tampak mencocokkan batas lahan serta mengamati kondisi fisik tanaman yang sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan.
Kuasa hukum pelapor, Metha Audina dari Kantor Hukum Christian Renata and Partner, menyebut pemeriksaan lapangan ini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Penyidik sebelumnya sudah meminta keterangan beberapa saksi. Hari ini mereka melihat langsung kondisi di lapangan untuk memastikan fakta-fakta yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan lokasi nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah lanjutan dalam penanganan perkara tersebut.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan penggusuran dan pengrusakan tanam tumbuh di kawasan irigasi Danau Lentang yang disebut masuk wilayah aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Persoalan itu kini bergulir sebagai laporan pidana umum di Satreskrim Polres Kotim.
Di tengah proses penyelidikan, sejumlah tanaman sawit yang sebelumnya disebut sempat dilindas alat berat terlihat masih bertahan dan mulai mengeluarkan tunas baru. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian aparat saat melakukan pemeriksaan di lokasi.
Pelapor, John Hendrik, berharap proses hukum dapat berjalan objektif dan memberi kejelasan terhadap peristiwa yang dilaporkannya.
“Kami berharap semuanya diproses secara profesional sampai jelas siapa yang harus bertanggung jawab,” katanya.
(Jimmy)











