Gubernur Kalteng Sebut Jalan Biru di untuk Percantik Kota

Pemerintah Provinsi (Kalteng) menyebut proyek pengecatan marka biru di sejumlah ruas jalan protokol Kota dilakukan untuk mempercantik wajah ibu kota provinsi yang dikenal dengan julukan “Kota Cantik”.

Namun, proyek tersebut justru menuai kritik dari masyarakat setelah warna cat di sejumlah titik mulai terlihat memudar meski pengerjaan belum sepenuhnya selesai.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengatakan pengecatan marka biru itu merupakan bagian dari upaya memperindah kota menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalteng.

Hal itu disampaikannya usai membuka Gerakan Pangan Murah dalam rangka HUT ke-69 Kalteng di Bundaran Besar , Senin, 18 Mei 2026.

“Tentunya untuk keindahan kota lah, dalam rangka menyambut HUT Kalteng ini,” ujarnya.

Marka berwarna biru tersebut tampak dicat di sisi kiri bahu jalan yang selama ini digunakan pengendara sepeda motor.

Belakangan, proyek itu ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial karena kondisi cat dinilai cepat memudar dan dianggap tidak sesuai harapan.

Menanggapi polemik tersebut, Agustiar menyebut Inspektorat telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengecatan jalan tersebut.

“Ini tim dari Inspektorat sudah turun ke lapangan dari kemarin. Nanti mungkin pelaksananya atau penyelenggaranya, nanti apa yang direkomendasikan oleh mereka ya,” katanya.

Meski menuai kritik, Agustiar menegaskan proyek tersebut tetap akan dilanjutkan sambil menunggu hasil evaluasi dari Inspektorat.

“Ya tetap dilanjutkan. Jadi begini, yang lain bisa kenapa di sini enggak bisa kan begitu, itu definisinya,” ujarnya.

Ia mengaku telah memanggil kepala dinas terkait guna meminta penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

“Tetap dilanjut, kami panggil kepala dinasnya, kami tanyakan itu masalahnya kenapa. Saya bilang perencanaannya harus matang dulu, penyelenggaranya harus matang dulu, jangan asal-asalan begitu,” tegasnya.

Menurut Agustiar, konsep pengecatan jalan serupa sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah daerah lain sehingga dirinya mempertanyakan mengapa di justru menjadi polemik.

“Cat ini sebetulnya di lain bisa, kenapa di sini tidak bisa,” katanya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menentukan tindak lanjut proyek tersebut. Bahkan, ia memastikan ada konsekuensi apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaannya.

“Insya Allah dilanjutkan. Tentunya hal ini kita akan memanggil dulu pihak penyelenggara oleh Inspektorat ditanya. Kalau dia tidak melanjutkan kami pastikan tindak ,” ujarnya.

“Kalau dia melanjutkan dengan alasan-alasan yang bisa meyakinkan sesuai undang-undang yang berlaku dipastikan berlanjut,” tambahnya.

Untuk diketahui, ruas jalan yang telah dicat biru sejauh ini berada di kawasan Bundaran Besar , Jalan Imam Bonjol, Bundaran Kecil , Jalan RTA Milono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Thamrin, Jalan G. Obos, Jalan Panjaitan, hingga Jalan Katamso.

(Sya'ban)

baca juga ...  Kalteng Susun Rencana Aksi REDD+ untuk Akses Pendanaan Karbon
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!