Patroli Antisipasi Balapan Liar, Satlantas Polresta Amankan Sembilan Sepeda Motor

IST/BERITASAMPIT - Sejumlah sepeda motor berhasil diamankan Satlantas Polresta saat patrol antisipasi balap liar.

– Sebanyak 9 unit sepeda motor diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta , Polda Kalteng saat melakukan patroli antisipasi adanya aksi balapan liar pada wilayah hukumnya, Senin 1 Mei 2026 dini hari.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto saat ditemui pada Mapolresta , Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota , .

Dalam penyampaiannya, Kompol Hermanto mengungkapkan bahwa kesembilan unit sepeda motor tersebut diamankan akibat diduga terlibat dalam aksi balapan liar yang terjaring saat para personelnya melakukan patroli di kawasan Jalan RTA Milono hingga Adonis Samad.

“Kesembilan sepeda motor tersebut diamankan pada Pospol Bundaran Besar dan para pengendaranya dikenakan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan sesuai dengan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,”ucapnya.

Selain diduga terlibat aksi balapan liar, kesembilan sepeda motor itu juga diamankan akibat melanggar aturan lalu lintas lainnya seperti menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan plat kendaraan hingga tidak memiliki surat-surat berkendara.

“Penegakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polresta dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap adanya aksi balapan liar, sehingga mampu memberi efek jera terhadap para pelakunya. Kami tentunya akan terus bergerak untuk mengantisipasi adanya balapan liar di Kota , semua itu demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas yang senantiasa kondusif,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Mantan Wawali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio Dimakamkan di TPU Km 12
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!