PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan memberikan jaminan keamanan penuh terhadap proses pembangunan posko terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas secara hukum pihak-pihak yang mencoba menghalangi pembangunan posko tersebut.
Hal ini disampaikan Irjen Pol Iwan Kurniawan saat memberikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan posko terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba di Jalan Rindang Banua, Kawasan Puntun Kota Palangka Raya, Senin, 1 Juni 2026.
“Saya sangat mendukung ini posko didirikan dan saya jamin ini harus berdiri tegak dan tidak ada yang menggangu dalam proses pembangunannya,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam sambutannya.
Jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum apabila ada oknum yang berniat mengacaukan situasi atau menghambat jalannya pembangunan posko pencegahan narkoba tersebut.
“Bagi yang akan mengganggu akan berhadapan dengan proses hukum,” tegas Kapolda Kalteng.
Langkah preventif ini diambil guna memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat, sekaligus menjaga agar nama baik warga dan wilayah Puntun tidak rusak akibat ulah segelintir oknum yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
(Syauqi)












