PALANGKA RAYA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi ancaman di lingkungan permukiman. Karena itu, warga diminta lebih waspada dan tidak mengabaikan aspek keamanan saat memarkir kendaraan.
Imbauan tersebut disampaikan personel Polsek Bukit Batu saat melakukan patroli di kawasan Jalan Pangkalima Jaya, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Minggu 7 Juni 2026.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan, masih banyak kasus curanmor yang terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan. Karena itu, masyarakat diminta memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman dan mudah dipantau.
“Kendaraan sebaiknya diparkir di tempat resmi atau area yang terlihat jelas oleh lingkungan sekitar. Jika memungkinkan, lokasi parkir juga berada dalam jangkauan kamera pengawas atau CCTV untuk membantu meminimalkan risiko tindak kejahatan,” ucapnya.
“Selain mengandalkan kunci standar kendaraan, masyarakat juga dianjurkan menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm antimaling. Langkah tersebut dinilai dapat memperkecil peluang pelaku curanmor menjalankan aksinya,” tambahnya.
Apabila masyarakat menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Call Center 110 Polri agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
“Patroli yang dilakukan jajaran Polsek Bukit Batu merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” ungkapnya. (yud)












