PALANGKA RAYA – Bupati Katingan Saiful menegaskan bahwa kasus peredaran narkoba yang terungkap di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, tidak mencerminkan kondisi masyarakat desa secara keseluruhan.
“Masyarakat Tumbang Kelemei pada dasarnya merupakan warga yang baik dan tidak menginginkan daerahnya terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ucapnya Jumat 17 Juli 2026.
Karena itu, mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada seluruh warga akibat ulah segelintir oknum.
“Peredaran narkoba sebenarnya bisa terjadi di berbagai daerah. Namun, kejadian di Tumbang Kelemei ini hanya melibatkan segelintir orang dan tidak bisa digeneralisasi kepada seluruh masyarakat desa,” tambahnya.
Peristiwa tersebut telah memberikan dampak psikologis bagi masyarakat setempat, termasuk keluarga para pihak yang terlibat. Kondisi itu, menjadi pelajaran penting bahwa dampak dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.
“Perbuatan yang melanggar hukum seperti ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak kepada keluarga dan masyarakat di sekitarnya,” lanjutnya.
Selain itu berharap kejadian tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Katingan.
“Narkoba harus menjadi musuh bersama. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Pemerintah Kabupaten Katingan, mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus mengedepankan upaya edukasi dan pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang,” ungkapnya. (yud)












