Banmus DPRD Kalteng Tetapkan Rangkaian Agenda Strategis, Bahas Raperda Hingga LHP BPK

IST/BERITA SAMPIT - Suasana Rapat Banmus DPRD Kalteng bersama Tim Pemerintah Provinsi.

– Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi (Kalteng) bersama Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyusun kembali jadwal kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng pada Senin, 8 Juni 2026 ini difokuskan pada penyusunan agenda strategis hingga akhir Juli 2026.

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, menyatakan bahwa pihak eksekutif berkomitmen mendukung penuh dan mengikuti seluruh rangkaian agenda yang telah disepakati bersama.

“Kami, , pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya di bulan Juni-Juli,” ujarnya.

Sunarti menjelaskan, peran dalam rapat Banmus ini adalah memberikan masukan agar agenda strategis daerah dapat diselaraskan secara efektif dengan kegiatan .

“Hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemerintah Provinsi yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” tambahnya.

Berdasarkan hasil rapat, DPRD Kalteng akan mengawali agenda penting pada pertengahan Juni 2026. Agenda tersebut meliputi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Kearsipan, serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan yang dijadwalkan pada 15, 17, dan 18 Juni.

Selanjutnya, Rapat Paripurna ke-2 akan digelar pada 19 Juni dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Memasuki akhir bulan, Rapat Paripurna ke-3 dijadwalkan pada 25 Juni untuk mendengarkan pidato pengantar Gubernur terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Keesokan harinya, 26 Juni, agenda dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung pada Rapat Paripurna ke-4.

Pada Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan digodok intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim dari tanggal 2 hingga 10 Juli. Tahap ini akan diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD dalam Rapat Paripurna ke-6 pada 16 Juli.

Menutup rangkaian Masa Persidangan III, DPRD Kalteng dijadwalkan membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 pada 17 Juli. Setelah itu, pimpinan dan anggota dewan akan melaksanakan Reses Perseorangan pada 19 hingga 26 Juli 2026.

Rapat Banmus ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, dan Wakil Ketua III Junaidi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh tim eksekutif , Sekretaris DPRD beserta jajaran, tim ahli, kelompok pakar, serta kepala perangkat daerah terkait.

(Syauqi)

baca juga ...  DPRD Kalteng Dorong Pemprov Genjot PAD
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!