Stranas PK Ungkap 8 Celah Korupsi dalam Program MBG

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Koordinator Harian Stranas PK, Sari Angraeni saat diwawancarai awak media usai menghadiri kegiatan di Kantor Gubernur Kalteng.

Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas PK) membeberkan adanya delapan celah kerupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Harian Stranas PK, Sari Angraeni, menjelaskan bahwa program prioritas Presiden tersebut sebenarnya dirancang untuk memberikan manfaat besar, khususnya dalam mengatasi masalah malnutrisi di Indonesia. Namun, hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tingkat pusat menemukan sejumlah kerawanan.

“Temuan kami di pusat oleh KPK itu ada sekitar 8 temuan. Lebih banyak itu di sektor hulu,” ujar Sari usai menghadiri kegiatan di Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 8 Juni 2026.

Sari menekankan pentingnya perbaikan kebijakan serta indikator kinerja program strategis Presiden tersebut. Menurutnya, keberhasilan program MBG tidak boleh hanya diukur dari kuantitas distribusi makanan, melainkan harus berdampak nyata pada pemulihan masyarakat.

“Bagimana kebijakan ini diperbaiki, kemudian bagimana indikator kinerjanya diperbaiki. Tidak hanya memberikan berapa banyak porsi makanan yang bisa tersebar, tapi apakah malnutrisi ini sudah teratasi?” lanjutnya.

Selain sektor hulu, Stranas PK juga menyoroti mekanisme penyaluran anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang dinilai masih memiliki banyak celah yang perlu dibenahi.

“Termasuk pengelolaan anggaran di pusat. Bagimana konteks penyaluran anggaran ke daerah itu yang kami lihat banyak celah (korupsi) yang perlu di perbaiki,” jelasnya.

Sari menegaskan pengawasan tata kelola MBG bertujuan untuk mengawal kebijakan Presiden agar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.

“Jadi kalau dari prespektif kami, kami ingin memperkuat kerja-kerja atau kebijakan Pak Presiden yang bagus itu. Harapannya di implementasinya itu lebih efisien, efektif dan tidak ada penyimpangan,” pungkasnya.

KPK mengidentifikasi delapan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG:

1. Regulasi Belum MemadaiRegulasi pelaksanaan dinilai belum memadai, terutama terkait tata kelola mulai dari perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

2. Rantai Birokrasi BerisikoMekanisme bantuan pemerintah dianggap berisiko memperpanjang rantai birokrasi, membuka peluang praktik rente, serta mengurangi porsi anggaran bahan pangan akibat berbagai potongan biaya operasional dan sewa.

3. Pendekatan SentralistisPendekatan sentralistis dengan Badan Gizi sebagai aktor utama berpotensi meminggirkan peran pemerintah daerah sekaligus melemahkan pengawasan.

4. Potensi Konflik KepentinganKPK menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur karena kewenangan yang terpusat dan belum adanya SOP yang jelas.

5. Transparansi dan Akuntabilitas LemahProses verifikasi dan validasi mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan keuangan dinilai masih lemah dari sisi transparansi dan akuntabilitas.

6. Standar Teknis Dapur Belum TerpenuhiSebagian dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis SPPG yang dapat berdampak pada keamanan pangan, termasuk potensi munculnya kasus keracunan makanan.

7. Pengawasan Keamanan Pangan MinimPengawasan keamanan pangan belum optimal karena minimnya pelibatan dinas dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

8. Indikator Keberhasilan Belum TerukurBelum ada indikator keberhasilan yang terukur, baik jangka pendek maupun jangka panjang dan belum dilakukan pengukuran awal (baseline) terhadap status gizi penerima manfaat.

(Syauqi)

baca juga ...  Satukan Shalahuddin dan Jimmy Carter di Meja Makan, Gubernur Kalteng: Biar Masyarakat Tidak Terpecah-belah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!