SAMPIT – Peredaran narkotika jenis sabu di kawasan lahan Gapoktanhut Bagendang Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai menjadi perhatian masyarakat.
Barang haram tersebut diduga digunakan oleh para pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sebagai “doping” untuk menunjang aktivitas mereka saat beraksi.
Informasi yang beredar di kalangan petani menyebutkan, sabu diperjualbelikan di kawasan tersebut dengan harga yang relatif murah. Bahkan, pengedar diduga menyediakan paket hemat mulai Rp50 ribu sehingga memudahkan siapa saja untuk membeli.
Ketua Kelompok Tani Buding Jaya, Aturiayadi, mengatakan dugaan penggunaan sabu oleh para garong sawit bukan lagi menjadi rahasia di lapangan. Menurutnya, narkoba tersebut kerap digunakan untuk meningkatkan stamina saat melakukan pencurian buah sawit.
“Benar, informasinya itu dijual kepada garong sawit untuk memanen buah pada malam hari ataupun siang. Hampir rata-rata memakai narkoba,” kata Aturiayadi.
Ia menilai kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena pencurian sawit kini tidak hanya berkaitan dengan kerugian ekonomi petani, tetapi juga dibarengi dengan peredaran narkoba yang semakin terbuka.
Menurutnya, keberadaan paket sabu dengan harga murah membuat barang tersebut lebih mudah diakses dan berpotensi memperluas jumlah pengguna di kawasan pedesaan.
Sementara itu, Ketua Gapoktanhut Bagendang Raya, Dadang, menyayangkan apabila lahan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan produktif masyarakat justru diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Kami sangat menyayangkan apabila benar ada praktik seperti itu di kawasan lahan kami. Tempat yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pertanian dan kesejahteraan masyarakat malah dikaitkan dengan peredaran narkoba,” ujarnya.
Dadang mengaku lebih khawatir terhadap dampak sosial yang ditimbulkan, terutama bagi generasi muda yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
“Yang kami sesalkan, di sekitar kawasan ini banyak generasi muda. Jangan sampai mereka melihat hal seperti ini sebagai sesuatu yang biasa. Kalau narkoba semakin mudah didapat, maka yang terancam bukan hanya keamanan kebun, tetapi juga masa depan anak-anak muda di daerah ini,” tegasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba tersebut agar kawasan pertanian tidak menjadi tempat berkembangnya aktivitas kriminal.
“Masyarakat ingin lahan ini bersih dari narkoba dan pencurian sawit. Jika memang ada praktik seperti itu, kami berharap segera ditindak sebelum semakin merusak lingkungan dan generasi muda,” pungkasnya.
(Jimmy)












