BKAD Kobar Telaah Usulan Kebutuhan Barang Daerah TA 2027

IST/BERITASAMPIT - BKAD Kobar saat melaksanakan kegiatan Penelaahan Usulan RKBMD Tahun Anggaran 2027.

PANGKALAN BUN – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten (Kobar) melaksanakan kegiatan Penelaahan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung selama empat hari, mulai 8 hingga 11 Juni 2026, di Aula Transparansi BKAD Kobar.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD) guna mewujudkan pengelolaan aset daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aula Transparansi BKAD Kobar sendiri menjadi salah satu pusat pelaksanaan berbagai kegiatan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Penelaahan usulan RKBMD diikuti oleh Pejabat Penatausahaan Barang (PPB), Kepala Subbagian Perencanaan atau Jabatan Fungsional Perencana, serta Pengurus Barang dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kobar.

Melalui kegiatan ini, BKAD memastikan setiap usulan kebutuhan barang yang diajukan perangkat daerah disusun berdasarkan kebutuhan riil, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Selama proses penelaahan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap usulan yang disampaikan masing-masing SKPD.

Penelaahan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan barang dengan standar barang, standar kebutuhan, kondisi barang yang tersedia, kemampuan keuangan daerah, serta keterkaitannya dengan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antara perencanaan program dengan pengelolaan aset daerah agar penggunaan anggaran dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik.

Kepala BKAD Kobar, Syahruddin, menegaskan bahwa penyusunan dan penelaahan RKBMD merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan Barang Milik Daerah yang harus dilaksanakan secara cermat, terukur, dan berdasarkan kebutuhan prioritas.

baca juga ...  Rizka Amelia Putri: Kami Bangga Bisa Tampil di Upacara Pemakaman Ibu Legendaris Penyelamat Orangutan

“Melalui kegiatan penelaahan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap usulan kebutuhan barang yang diajukan perangkat daerah benar-benar didasarkan pada kebutuhan prioritas dan mendukung pencapaian kinerja organisasi. Perencanaan yang baik akan menghasilkan pengelolaan aset yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syahruddin menekankan pentingnya sinergi antara pengelola barang dan perencana di seluruh perangkat daerah agar penyusunan kebutuhan barang milik daerah dapat selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten serta prinsip tata kelola yang baik.

Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan kualitas birokrasi, memperkuat tata kelola yang efektif, serta mewujudkan pengelolaan aset daerah yang memberikan nilai manfaat maksimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan penelaahan ini, BKAD Kobar berharap dokumen RKBMD Tahun Anggaran 2027 yang dihasilkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!