Oleh: Maulana Kawit
Ketergantungan pada dana transfer pusat, dominasi belanja pegawai, rendahnya serapan pembangunan, hingga persoalan layanan air bersih menjadi ujian awal pemerintahan Saiful-Firdaus.
Kabupaten Katingan memasuki tahun 2026 dalam situasi yang tidak mudah. Di saat masyarakat berharap percepatan pembangunan, terutama perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan yang lebih baik, serta pemerataan pembangunan hingga wilayah pedalaman, kemampuan keuangan daerah justru mengalami tekanan yang cukup besar.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tahun 2026 tercatat sebesar Rp1,07 triliun, turun sekitar Rp395,78 miliar atau 26,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,47 triliun. Pada saat yang sama, APBD juga mengalami defisit yang harus ditutup melalui pembiayaan daerah.
Penurunan tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di baliknya terdapat konsekuensi besar terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penyebab utama penyusutan APBD adalah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini kembali membuka persoalan lama yang belum terselesaikan, yakni tingginya ketergantungan fiskal Kabupaten Katingan terhadap dana transfer pusat. Data APBD menunjukkan sekitar 91 persen pendapatan daerah masih bersumber dari transfer pemerintah pusat, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 8,62 persen.
Ketika daerah masih bergantung pada kebijakan fiskal pemerintah pusat, setiap perubahan alokasi anggaran nasional akan langsung memengaruhi kemampuan daerah menjalankan pembangunan. Ruang fiskal menyempit, sementara kebutuhan masyarakat tidak ikut berkurang.
Jalan Rusak Masih Mendominasi
Di tengah kondisi tersebut, persoalan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah terbesar. Jalan yang layak tetap menjadi kebutuhan mendasar masyarakat, terutama di daerah yang memiliki wilayah luas dan karakter geografis yang menantang seperti Kabupaten Katingan.
Data Dinas Pekerjaan Umum menunjukkan panjang jalan berkondisi baik meningkat dari 264,25 kilometer pada 2021 menjadi 305,20 kilometer pada 2025 atau naik sekitar 15,50 persen. Pada periode yang sama, panjang jalan rusak menurun dari 77,96 kilometer menjadi 64,12 kilometer atau turun 17,75 persen.
Namun capaian tersebut belum mampu menggeser dominasi jalan rusak berat. Pada 2025, panjang jalan dengan kategori rusak berat tercatat mencapai 457,05 kilometer atau sekitar 54 persen dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 845,11 kilometer. Angka ini bahkan sedikit meningkat dibandingkan tahun 2021 yang tercatat 447,32 kilometer.
Fakta tersebut menggambarkan tantangan besar yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Katingan dalam membenahi infrastruktur dasar. Di satu sisi, tuntutan masyarakat terhadap akses jalan yang layak terus meningkat. Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah masih terbatas sehingga tidak semua kebutuhan pembangunan dapat dipenuhi dalam waktu bersamaan.
Bagi masyarakat pedalaman, jalan bukan sekadar infrastruktur. Jalan merupakan penghubung aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Jalan yang rusak berarti meningkatnya biaya transportasi, terhambatnya distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta sulitnya akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Ruang Fiskal yang Sempit
Persoalan infrastruktur semakin kompleks karena ruang fiskal pemerintah daerah terus menyempit. Sebagian besar pendapatan daerah terserap untuk membiayai kebutuhan operasional pemerintahan sehingga menyisakan ruang yang terbatas bagi pembangunan fisik.
Dalam APBD 2026, belanja operasi mencapai Rp927,97 miliar atau sekitar 78,09 persen dari total pendapatan daerah. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai menyerap Rp642,42 miliar atau sekitar 54,06 persen. Artinya, lebih dari separuh pendapatan daerah digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur.
Selain itu, belanja barang dan jasa juga menyerap porsi yang cukup besar, yakni 20,86 persen. Sementara itu, belanja modal yang menjadi instrumen utama pembangunan infrastruktur hanya memperoleh alokasi sekitar 9,53 persen.
Komposisi anggaran tersebut menunjukkan bahwa kemampuan daerah untuk mendorong pembangunan masih dibatasi oleh tingginya kebutuhan belanja rutin. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap perbaikan jalan, peningkatan layanan publik, dan percepatan pembangunan wilayah, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dalam mengelola anggaran yang tersedia.
Tekanan fiskal juga terjadi bersamaan dengan bertambahnya jumlah aparatur. Data BKPSDM Kabupaten Katingan mencatat jumlah ASN hingga 31 Desember 2025 mencapai 6.445 orang, terdiri atas 3.329 PNS, 3.092 PPPK, dan 24 PPPK paruh waktu.
Penambahan aparatur memang diperlukan untuk memperkuat pelayanan publik, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan. Namun, peningkatan jumlah pegawai harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Sorotan mengenai disiplin aparatur, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di wilayah pedalaman, menjadi catatan yang tidak boleh diabaikan. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, setiap rupiah yang dibelanjakan untuk belanja pegawai semestinya menghasilkan pelayanan yang sebanding bagi masyarakat.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Katingan menilai proses rekrutmen PPPK perlu dievaluasi agar tidak hanya berorientasi pada masa kerja dan keterdaftaran dalam sistem administrasi. Kedisiplinan, kehadiran, serta kinerja di lapangan dinilai harus menjadi pertimbangan penting dalam proses pengangkatan aparatur.
Masih ditemukannya tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan yang tidak menjalankan tugas secara optimal menunjukkan bahwa tantangan pemerintah daerah tidak hanya terletak pada jumlah pegawai, tetapi juga pada efektivitas pengelolaan sumber daya manusia.
Besarnya porsi anggaran yang terserap untuk belanja rutin pada akhirnya tidak hanya memengaruhi kemampuan pemerintah membangun infrastruktur jalan, tetapi juga berdampak pada berbagai sektor pelayanan dasar lainnya. Salah satu yang kini menjadi perhatian masyarakat adalah layanan penyediaan air bersih melalui PDAM Kabupaten Katingan.
Keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan investasi untuk memperbaiki dan memperbarui infrastruktur pelayanan publik. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas layanan, berbagai fasilitas dasar yang telah berusia tua membutuhkan biaya pemeliharaan dan penggantian yang tidak sedikit. Kondisi tersebut turut dirasakan PDAM Kabupaten Katingan yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi berbagai kendala teknis dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Persoalan air bersih menjadi penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari. Jika jalan menjadi urat nadi aktivitas ekonomi dan mobilitas warga, maka ketersediaan air bersih merupakan salah satu indikator utama kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.
Krisis Air Bersih dan Tantangan PDAM
Layanan air bersih menjadi salah satu sektor yang menghadapi tantangan serius di Kabupaten Katingan. PDAM Kabupaten Katingan saat ini melayani sekitar 5.094 sambungan pelanggan yang tersebar di enam unit pengolahan air bersih, yakni Kasongan, Kereng Pangi, Tumbang Samba, Pendahara, Petak Bahandang, dan Mendawai.
Meski cakupan pelayanan terus berjalan, masyarakat masih beberapa kali menghadapi gangguan distribusi air bersih akibat berbagai kendala teknis. Pemerintah daerah mengakui salah satu penyebab utama terganggunya layanan adalah kondisi peralatan PDAM yang sudah tua dan sebagian besar memerlukan penggantian.
Namun upaya pembaruan infrastruktur tersebut tidak mudah dilakukan karena membutuhkan anggaran yang cukup besar. Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, modernisasi sarana dan prasarana PDAM belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
Akibatnya, persoalan distribusi air bersih masih menjadi keluhan sebagian masyarakat. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi manajemen baru PDAM yang diharapkan mampu memperbaiki tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Harapan tersebut semakin besar mengingat PDAM sempat menjadi sorotan publik setelah muncul penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa oleh aparat penegak hukum. Karena itu, pembenahan tata kelola, peningkatan transparansi, serta penguatan sistem pengawasan menjadi langkah yang tidak dapat ditunda.
Pada akhirnya, persoalan air bersih bukan sekadar urusan teknis perusahaan daerah, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi daerah, keberhasilan memperbaiki layanan PDAM akan menjadi salah satu ukuran efektivitas pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Mencari Dukungan ke Pusat
Di tengah keterbatasan fiskal, langkah Pemerintah Kabupaten Katingan mencari dukungan anggaran ke pemerintah pusat merupakan upaya yang dapat dipahami.
Kunjungan kerja ke Jakarta dan berbagai advokasi program menjadi salah satu strategi untuk membuka peluang pendanaan melalui APBN maupun program kementerian.
Namun publik tentu menunggu lebih dari sekadar agenda pertemuan dan dokumentasi kegiatan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil konkret berupa program yang disetujui, anggaran yang berhasil diperjuangkan, dan proyek yang benar-benar hadir di tengah masyarakat.
Serapan Anggaran Masih Rendah
Realisasi APBD Kabupaten Katingan hingga 11 Juni 2026 menunjukkan pembangunan fisik masih berjalan lambat. Dari total belanja daerah sebesar Rp1,24 triliun, realisasi baru mencapai Rp266,16 miliar atau 21,42 persen.
Yang menarik, sebagian besar anggaran yang telah dibelanjakan masih terserap untuk kebutuhan rutin pemerintahan, khususnya belanja pegawai.
Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) menunjukkan belanja pegawai telah terealisasi sebesar Rp184,29 miliar atau 29,28 persen dari total pagu Rp629,39 miliar.
Sementara itu, belanja modal yang menjadi instrumen utama pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, gedung, dan sarana publik lainnya baru terealisasi Rp10,37 miliar atau 8,57 persen dari pagu Rp120,89 miliar.
Artinya, hingga pertengahan Juni 2026, pengeluaran untuk belanja pegawai mencapai hampir 18 kali lipat dibandingkan belanja modal.
Kondisi ini terjadi di tengah masih tingginya kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Katingan. Berdasarkan data Dinas PUPR, lebih dari separuh jalan kabupaten masih berada dalam kondisi rusak berat.
Rendahnya realisasi belanja modal menimbulkan pertanyaan mengenai percepatan pelaksanaan pembangunan yang menjadi harapan masyarakat, terutama di wilayah pedalaman yang masih menghadapi keterbatasan akses transportasi.
Pendapatan Baru Tercapai 27 Persen
Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Katingan mencatat realisasi sebesar Rp331,05 miliar atau 27,86 persen dari target Rp1,18 triliun.
Pendapatan tersebut masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Dari target Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp1,03 triliun, realisasi baru mencapai Rp291,13 miliar atau 28,12 persen.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru terealisasi Rp21,72 miliar atau 21,20 persen dari target Rp102,45 miliar.
Dari komponen PAD, retribusi daerah menjadi sumber dengan capaian tertinggi yakni 36,95 persen. Sebaliknya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan belum menghasilkan pendapatan sama sekali dari target Rp3,5 miliar.
Data tersebut menunjukkan ketergantungan Kabupaten Katingan terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi.
Belanja Pembangunan Tertinggal
Selain belanja modal yang rendah, sejumlah pos belanja lainnya juga menunjukkan serapan yang masih minim.
Belanja barang dan jasa baru terealisasi Rp36,79 miliar atau 14,61 persen dari pagu Rp251,80 miliar.
Belanja bantuan keuangan tercatat 15,14 persen, belanja hibah 15,43 persen, dan belanja subsidi hanya 3,43 persen.
Bahkan hingga pertengahan Juni, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, dan belanja tidak terduga belum menunjukkan realisasi sama sekali. Satu-satunya komponen pembiayaan yang telah terealisasi adalah penyertaan modal daerah sebesar Rp1 miliar atau 100 persen dari target.
Namun apabila kondisi tersebut berlangsung terlalu lama, dikhawatirkan pelaksanaan pembangunan akan menumpuk pada akhir tahun anggaran yang berpotensi mengurangi efektivitas pelaksanaan proyek.
Ujian Kepemimpinan
Kondisi tersebut menempatkan Pemerintah Kabupaten Katingan pada persimpangan yang tidak mudah. Di satu sisi, masyarakat menuntut peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta pemerataan pembangunan hingga wilayah pedalaman. Namun di sisi lain, kemampuan fiskal daerah justru sedang mengalami tekanan akibat menurunnya pendapatan dan terbatasnya ruang anggaran.
Dalam situasi seperti ini, tantangan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan bagaimana membelanjakan anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kebijakan kepegawaian, misalnya, tidak lagi cukup diukur dari jumlah aparatur yang direkrut atau besarnya anggaran yang dialokasikan, melainkan dari sejauh mana kehadiran aparatur mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, kepemimpinan Bupati Katingan Saiful dan Wakil Bupati Firdaus memasuki fase penting. Keduanya tidak hanya dituntut menjaga stabilitas pemerintahan, tetapi juga memastikan birokrasi bekerja lebih efektif, lebih disiplin, dan lebih produktif di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
Pelantikan dan pengisian sejumlah jabatan eselon II secara definitif memang telah memberikan kepastian terhadap struktur birokrasi daerah. Namun pembenahan birokrasi sesungguhnya tidak berhenti pada pengisian jabatan. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap perangkat daerah mampu bekerja dengan target yang jelas, program yang terukur, serta orientasi yang berfokus pada hasil.
Harapan masyarakat terhadap para pejabat yang baru dilantik pun cukup besar. Publik tidak hanya menginginkan birokrasi yang berjalan secara administratif, tetapi juga mengharapkan hadirnya inovasi, terobosan, dan keberanian mengambil keputusan untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Harapan itu sangat beralasan. Ketika ruang fiskal semakin sempit, pemerintah daerah tidak lagi memiliki kemewahan untuk bekerja dengan pola rutin seperti biasa. Setiap program harus memiliki dampak yang jelas. Setiap kegiatan harus memiliki manfaat yang terukur. Dan setiap anggaran yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Dalam konteks inilah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi pelayanan publik, hingga perbaikan kinerja BUMD menjadi agenda yang tidak dapat ditunda. Pemerintah daerah dituntut mencari sumber-sumber pertumbuhan baru agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi secara bertahap.
Bagi pemerintahan Saiful-Firdaus, tantangan yang dihadapi saat ini tidak lagi sekadar menjalankan roda pemerintahan sebagaimana biasanya. Yang lebih penting adalah bagaimana mengubah keterbatasan fiskal menjadi momentum untuk melakukan pembenahan, memperkuat tata kelola, serta membangun birokrasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dikelola. Yang lebih penting adalah kemampuan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan daerah, mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Di tengah APBD yang menyusut, itulah ujian sesungguhnya bagi kepemimpinan Kabupaten Katingan hari ini.
Penulis merupakan wartawan yang berdomisili di Kasongan, Kabupaten Katingan, serta alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.












