PALANGKA RAYA – Guna mengantisipasi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), personel Ditpolairud) Polda Kalteng gencar melaksanakan sosialisasi dan mengimbau warga untuk menjauhi narkoba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemolisian Masyarakat (Polmas) yang berkomitmen menjaga kondusifitas di wilayah hukum perairan Polda Kalteng.
Selain itu, aksi nyata ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya laten penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak mental dan kejiwaan generasi bangsa.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Dony Eka Putra, menyampaikan bahwa pendekatan persuasif secara langsung menjadi kunci efektivitas program ini.
“Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud secara langsung berinteraksi dengan warga. Kami menyampaikan pesan tegas agar masyarakat tidak memakai, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan narkoba karena tindakan tersebut jelas melanggar hukum,” ujar Kombes Pol. Dony Eka Putra, Rabu 24 Juni 2026.
Secara khusus, imbauan ini ditargetkan kepada masyarakat yang kesehariannya beraktivitas di sekitar wilayah perairan. Kepolisian meminta warga untuk tetap waspada terhadap peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan jalur perairan.
Melalui edukasi tatap muka ini, Ditpolairud Polda Kalteng berharap pesan Kamtibmas tersampaikan dengan baik masyarakat memahami regulasi hukum dan dampak buruk narkoba. Terciptanya kawasan pesisir dan perairan yang bersih dari pengaruh narkotika serta mendorong masyarakat Palangkaraya untuk aktif mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan adanya pendekatan langsung yang humanis ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat perairan semakin kuat demi mewujudkan Kalteng yang bebas dari narkoba.(im/bs)












