Aset Disita Kejagung, DPRD Kalteng Terima Aduan Karyawan PT AKT yang Alami Kesulitan Ekonomi

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Sirajul Rahman.

– Anggota (Kalteng), Sirajul Rahman, menerima berbagai keluhan dari karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Para pekerja kini menghadapi ketidakpastian nasib pasca-terhentinya operasional perusahaan setelah asetnya disita dan sang pemilik ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

​PT AKT sendiri diketahui mandek beroperasi setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kejaksaan Agung secara resmi menghentikan kegiatannya di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten , Kalteng.

​Menurut Sirajul, sejumlah pekerja menghubungi dirinya secara langsung untuk menyampaikan kondisi pelik yang mereka alami. Banyak di antara mereka mulai mengalami kesulitan ekonomi karena tidak lagi menerima upah, sementara beban finansial bulanan tetap harus dipenuhi.

​”Beberapa karyawan menghubungi saya dan menyampaikan keluhan mereka. Kondisi yang dihadapi saat ini cukup berat karena mereka kehilangan sumber penghasilan, sementara kebutuhan hidup dan kewajiban pembayaran tetap berjalan,” ujarnya, Senin, 22 Juni 2026.

​Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah pekerja yang terdampak kebijakan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang. Mayoritas merupakan warga Kabupaten , khususnya dari Kecamatan Laung Tuhup, meski sebagian lainnya berasal dari luar daerah.

​Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng itu mengungkapkan, banyak pekerja yang sebelumnya menjaminkan Surat Keputusan (SK) pegawai untuk memperoleh fasilitas kredit perbankan. Selain itu, tidak sedikit pula yang masih memiliki kewajiban membayar cicilan kendaraan.

​”Persoalan ini menjadi sangat serius karena ada karyawan yang masih memiliki tanggungan kredit bank dengan jaminan SK pegawai, ditambah cicilan kendaraan dan kebutuhan keluarga sehari-hari. Sementara saat ini mereka tidak menerima gaji karena perusahaan sudah berhenti beroperasi,” katanya.

​Sirajul menambahkan, para karyawan sempat mendatangi Pemerintah Kabupaten untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang mereka hadapi. Namun hingga saat ini, dirinya belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai hasil dari mediasi tersebut.

​”Informasinya para karyawan sudah berupaya menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Kabupaten untuk mencari solusi. Namun sampai sekarang saya belum mendapatkan perkembangan lebih lanjut mengenai tindak lanjut dari pertemuan itu,” jelasnya.

​Legislator dari PKS ini berharap seluruh pihak terkait dapat segera duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi ribuan pekerja yang terdampak. Menurutnya, meskipun pemerintah tidak memiliki kewenangan langsung untuk membayarkan gaji karyawan swasta, langkah-langkah konkret tetap sangat diperlukan.

​”Kita memahami pemerintah tidak bisa begitu saja membayarkan gaji karyawan perusahaan. Namun kondisi ribuan pekerja ini perlu mendapat perhatian serius agar ada kepastian dan solusi yang dapat membantu mereka menghadapi situasi saat ini,” pungkasnya.

baca juga ...  UMKM Pahandut Minta Dukungan Modal, Pelatihan, dan Promosi Produk

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!