PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
​Prestasi prestisius ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis, 25 Juni 2026. Rapat tersebut beragendakan penyampaian Pidato Pengantar Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
​”Dalam rapat paripurna hari ini, perkenankan saya menyampaikan Pidato Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, sebagai tahapan lanjutan setelah pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan,” ujar Linae mengawali pidatonya.
​Linae mengungkapkan, opini WTP yang diumumkan pada Sidang Paripurna Dewan tanggal 17 Juni 2026 lalu tersebut menjadi catatan sejarah tersendiri bagi Bumi Tambun Bungai. Pasalnya, capaian ini merupakan yang ke-12 kalinya diraih secara beruntun.
​”Alhamdulillah, LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Raihan WTP ini menjadi keberhasilan ke-12 kali secara berturut-turut, sejak tahun anggaran 2014 sampai dengan tahun 2025,” ungkapnya.
​Menurut Linae, konsistensi dalam mempertahankan opini tertinggi dari BPK RI ini menjadi indikator kuat bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan. Hal itu sekaligus membuktikan kinerja jajaran Pemprov Kalteng dalam mengeksekusi anggaran program kerja berjalan optimal.
​”Hal itu membuktikan, kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan bisa dipertanggungjawabkan, yang mengedepankan prinsip keadilan dan kehati-hatian,” tegas Linae.
​Di akhir pidatonya, Pj Sekda juga tidak lupa memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak legislatif. Menurutnya, predikat WTP yang bertahan selama lebih dari satu dekade ini merupakan buah dari sinergi yang solid antara pemerintah eksekutif dan DPRD.
​”Keberhasilan dan kinerja baik tersebut tentu saja dapat dicapai berkat dukungan dan kerja sama kuat DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
(Syauqi)












