LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten Lamandau meminta pelaku dugaan perusakan salah satu ikon daerah segera mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.
Permintaan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Irwansyah, menyusul rusaknya salah satu fasilitas yang menjadi kebanggaan masyarakat.
Irwansyah mengatakan pemerintah daerah sangat menyayangkan insiden tersebut karena ikon daerah merupakan aset bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kami sangat prihatin dan menyayangkan atas kejadian itu. Semestinya ikon tersebut kita jaga dan pelihara dengan baik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, pemerintah masih memberikan kesempatan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk menunjukkan itikad baik dengan mengakui perbuatannya serta memperbaiki kerusakan yang terjadi.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh langkah hukum maupun tindakan lain dari pemerintah.
“Semoga yang melakukan sadar dan mengakui perbuatannya serta bersedia memperbaikinya. Apabila tidak, tentu ada langkah lain yang akan diambil oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Irwansyah menambahkan ikon daerah bukan hanya milik pemerintah, tetapi menjadi identitas dan kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau.
Ia mengajak masyarakat ikut menjaga seluruh fasilitas umum agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(Andre)












