PURUK CAHU – Sekretaris Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Murung Raya, Muslim Mualim menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Kalimantan Tengah.
Dukungan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pernyataan ini mencerminkan kepedulian Batamad terhadap pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat persatuan dalam masyarakat yang majemuk.
Muslim Mualim menyoroti bahwa ancaman terorisme, radikalisme, berita bohong (hoaks), dan isu Suku, Agama, Ras, serta Antargolongan (SARA) dapat memicu perpecahan dan mengganggu stabilitas sosial jika tidak ditangani sejak dini.
Oleh karena itu, Batamad Kabupaten Murung Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mempererat tali persaudaraan, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Selain itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan antarwarga,” Kata Muslim Mualim yang merupakan mantan anggota DPRD Murung Raya.
Muslim Mualim berharap terjalinnya kolaborasi yang solid antara masyarakat, tokoh adat, dan aparat keamanan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, sehingga pembangunan serta aktivitas masyarakat, khususnya di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, dapat berjalan lancar.
(Lulus)












