LAMANDAU – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.
Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program BPJS Ketenagakerjaan Semester I Tahun 2026 di Aula BPKPD Lamandau, Kamis (25/6/2026).
Penyerahan santunan tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Abdul Hamid mengatakan manfaat JKM menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Program jaminan sosial ini memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dihadapi pekerja,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kepesertaan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat perlindungan tersebut.
Selain menyerahkan santunan, dalam kesempatan itu juga diberikan penghargaan kepada tiga desa terbaik dalam pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan Semester I 2026.
“Masyarakat semakin sadar pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan demi perlindungan diri dan keluarga.” Harapnya. (Andre)












