KUALA PEMBUANG – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh calon kepala desa agar tidak menghalalkan segala cara demi meraih kemenangan. Politik uang, penyebaran hoaks, hingga isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) diminta tidak mewarnai pesta demokrasi desa yang akan berlangsung pada 11 Juli 2026.
Pesan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Sosialisasi, Pengarahan, Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan Pilkades Damai Kabupaten Seruyan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seruyan di halaman Rumah Jabatan Camat Hanau, Selasa 30 Juni 2026.
Sebanyak 50 desa dari 10 kecamatan mengikuti deklarasi damai tersebut sebagai bentuk komitmen bersama menjaga pelaksanaan Pilkades tetap aman, tertib, dan demokratis.
Dalam arahannya, Ahmad Selanorwanda menegaskan bahwa Pilkades tahun ini memiliki arti penting karena kepala desa yang terpilih akan memimpin selama delapan tahun. Karena itu, seluruh tahapan harus dijalankan secara jujur, adil, bersih, dan berintegritas agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat.
“Oleh Karena itu, semua prosesnya wajib kita jaga bersama agar berjalan secara jujur, adil dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh calon kepala desa untuk menjaga persaudaraan di tengah persaingan politik. Menurutnya, kompetisi hanya berlangsung sementara, sedangkan persatuan dan kerukunan masyarakat desa harus tetap terpelihara setelah proses pemilihan selesai.
Selain itu, Bupati menegaskan penolakan terhadap praktik politik uang serta penyebaran informasi bohong dan isu SARA yang berpotensi memecah belah masyarakat. Ia mengajak seluruh peserta Pilkades mengedepankan kampanye yang santun, bermartabat, dan mengutamakan adu program demi kemajuan desa.
Sementara itu, Kepala DPMD Seruyan sekaligus Wakil Ketua Panitia Pilkades, Rusdi Hidayat, melaporkan bahwa Pilkades Serentak 2026 akan dilaksanakan di 50 desa dengan diikuti 140 calon kepala desa. Sebanyak 51.257 pemilih telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menggunakan hak pilihnya di 114 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh desa penyelenggara.
Rusdi menambahkan, selain deklarasi damai, kegiatan tersebut juga diisi bimbingan teknis bagi panitia pemilihan tingkat desa dan petugas KPPS guna memastikan seluruh proses pemungutan, penghitungan suara, serta distribusi logistik berjalan sesuai aturan dan meminimalkan kesalahan administrasi.
“Pelaksanaan bimbingan teknis yang diselenggarakan bagi petugas KPPS adalah pemberian pembekalan intensif yang disampaikan oleh narasumber dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seruyan dengan tema utama pemungutan penghitungan suara serta manajemen logistik pemilihan Kepala Desa terhindar prinsip error pada tingkat TPS,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap komitmen yang dibangun melalui deklarasi damai benar-benar diwujudkan di lapangan sehingga Pilkades 2026 berlangsung aman, kondusif, dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas.
(ASY)












