Legislator Kalteng Ingatkan Bahaya Perekrutan Kerja Ilegal ke Luar Negeri

IST/BERITASAMPIT - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.

– Wakil Ketua Komisi I DPRD , Sudarsono, mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam menangani proses pemulangan Supiat, warga Kabupaten yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan daring (online scam) di Kamboja.

“Kami menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam mengatasi persoalan tenaga kerja kita yang sempat terlantar di luar negeri. Alhamdulillah, sekarang yang bersangkutan sudah bisa kembali dengan selamat kepada keluarganya,” ucapnya, Senin 6 Juli 2026.

Di sisi lain, mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan. Terutama tawaran yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki kejelasan maupun jaminan keselamatan.

“Kami mengimbau siapa pun yang ingin bekerja ke luar negeri agar benar-benar berhati-hati terhadap tawaran yang terlihat menggiurkan tetapi tidak memiliki kepastian dan jaminan keselamatan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.

Selain itu juga menyampaikan keprihatinan atas yang dialami Supiat. Serta berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar memastikan seluruh proses bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan demikian, risiko menjadi korban penipuan atau perdagangan orang dapat dihindari, sehingga masyarakat yang bekerja di luar negeri dapat memperoleh perlindungan dan keamanan yang lebih baik,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Legislator Apresiasi Langkah Pemprov Kalteng Ringankan Beban Masyarakat Lewat Pasar Murah-Salurkan Bantuan Pangan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!