SAMPIT – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan kritik terhadap masih tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp171,39 miliar. Besarnya dana yang tidak terserap itu dinilai menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotim Mariani saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD.
Mariani mengatakan Fraksi Golkar menaruh perhatian serius terhadap pola pelaksanaan pembangunan yang setiap tahun masih cenderung menumpuk pada semester kedua hingga menjelang akhir tahun anggaran.
Pola tersebut tentunya berdampak pada lambatnya perputaran uang di masyarakat, tertundanya kesempatan kerja, meningkatnya risiko menurunnya kualitas pekerjaan konstruksi, serta terlambatnya manfaat pembangunan dirasakan masyarakat.
“Besarnya SILPA menunjukkan perlunya perbaikan terhadap kualitas perencanaan, ketepatan penganggaran, proses pengadaan barang dan jasa, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan,” tegas Mariani, Selasa 7 Juli 2026.
Fraksi Golkar menilai keberhasilan pembangunan harus tercermin dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat melalui percepatan pembangunan, terbukanya lapangan kerja, dan meningkatnya kesejahteraan.
Karena itu, Fraksi Golkar mendesak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mempercepat proses perencanaan dan pengadaan sejak awal tahun anggaran agar pelaksanaan kegiatan tidak kembali menumpuk di akhir tahun.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan pelaksanaan program pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) serta melakukan evaluasi terhadap OPD yang berulang kali terlambat merealisasikan kegiatan.
“APBD harus mampu menjadi penggerak utama roda perekonomian daerah, bukan justru menyisakan anggaran dalam jumlah besar hingga akhir tahun,” ujar Mariani.
Dengan sejumlah catatan, Fraksi Partai Golkar menyatakan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah rekomendasi perbaikan bagi pemerintah daerah. (Nardi)












