Pemkab Perkuat Kualitas Birokrasi, Seluruh Perangkat Daerah Siap Dinilai Kapabilitasnya

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus memperkuat kualitas tata kelola dengan menyiapkan seluruh perangkat daerah menghadapi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Tahun 2026. Langkah ini diawali melalui sosialisasi yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati , Rabu (10/6/2026), sebagai upaya membangun birokrasi yang semakin profesional, efektif, dan adaptif.

Kegiatan yang diselenggarakan melalui Sekretariat Daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh perangkat daerah mengenai mekanisme, kebijakan, serta instrumen penilaian yang akan diterapkan.

Bupati , Heriyus, melalui Asisten dan Kesejahteraan Rakyat Setda , Rahmat K. Tambunan, menegaskan bahwa kesamaan persepsi di seluruh perangkat daerah menjadi kunci agar proses penilaian berjalan objektif, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penilaian kapabilitas kelembagaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk memotret kondisi organisasi secara nyata. Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun berbagai langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan .

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda , Dommy Joan Eka Dinata, menjelaskan bahwa penilaian akan mencakup 28 perangkat daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, serta 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Setelah sosialisasi, tahapan berikutnya meliputi pendampingan, verifikasi, hingga pengumpulan data dukung sebagai bagian dari proses penilaian.

Sosialisasi tersebut diikuti para kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan perwakilan perangkat daerah di lingkungan . Melalui kegiatan ini, Pemkab berharap seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan sehingga tercipta birokrasi yang semakin akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

baca juga ...  Bupati Murung Raya Sambut Dandim 1013 Mtw yang Baru
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!