PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026).
Rakor yang dipimpin Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah terkait. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal sebagai kewajiban pemerintah kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Rahmat K. Tambunan menegaskan bahwa pemenuhan SPM bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan merata.
“Melalui rakor ini, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menyusun program kerja yang selaras dengan target pelayanan dasar serta memperkuat sinergi lintas sektor sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.
Selain menyamakan pemahaman, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan. Berbagai masukan dan solusi strategis dibahas bersama agar implementasi SPM di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui penguatan koordinasi ini, Pemkab Murung Raya menargetkan peningkatan kualitas pelayanan dasar di berbagai sektor sehingga masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih cepat, merata, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan publik secara nyata.












