PETI Sungai Ngabe Diduga Terorganisir, Mantan Pekerja Ungkap Dugaan Setoran hingga Peredaran Sabu

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

SAMPIT – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Ngabe, Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten , diduga tidak hanya bertahan karena banyaknya penambang. Di balik aktivitas tersebut, disebut-sebut terdapat sistem pengelolaan yang terorganisasi, mulai dari mekanisme setoran, pengamanan lokasi, hingga rantai pemasaran hasil tambang.

Informasi itu diungkapkan BI, seorang mantan pekerja tambang yang mengaku pernah terlibat dalam aktivitas di kawasan tersebut. Kepada wartawan, ia menceritakan bagaimana kawasan Sungai Ngabe dijaga sangat ketat sehingga orang luar tidak mudah mengakses lokasi.

“Kalau orang asing masuk tanpa izin, pasti langsung diketahui. Lokasinya dijaga ketat,” ujarnya.

Menurut BI, kawasan tersebut menjadi salah satu lokasi PETI terbesar di . Ratusan lanting atau mesin sedot disebut masih beroperasi setiap hari dengan sistem kerja yang sudah tertata.

Ia mengungkapkan, setiap pemilik lanting baru diwajibkan menyerahkan uang masuk yang nilainya berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta. Setelah itu, mereka juga harus membayar iuran bulanan antara Rp6 juta hingga Rp10 juta untuk setiap lanting yang beroperasi.

Jika jumlah lanting yang beroperasi mencapai sekitar 500 unit seperti yang diklaimnya, maka nilai perputaran dana dari sistem setoran tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

Tak hanya itu, BI juga mengaku terdapat pihak tertentu yang menguasai jalur pembelian emas hasil tambang. Seluruh emas disebut dijual kepada seorang pembeli yang berasal dari Surabaya dengan harga yang telah ditentukan.

“Ada bos dari Surabaya yang membeli emas hasil tambang. Dia juga menyediakan perlengkapan tambang, jadi sebagian besar kebutuhan pekerja berasal dari sana,” katanya.

Selain persoalan bisnis ilegal, BI juga mengungkap sisi lain yang tidak kalah mengkhawatirkan, yakni dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan pertambangan.

Ia menyebut sebagian pekerja menggunakan sabu untuk menambah stamina saat bekerja berjam-jam di lokasi tambang demi mengejar target produksi emas yang dalam kondisi tertentu bisa mencapai puluhan gram per hari.

“Sebagian pekerja memakai sabu supaya kuat bekerja lebih lama,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan PETI di Sungai Ngabe tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran pertambangan, tetapi juga berpotensi bersinggungan dengan tindak pidana narkotika dan dugaan adanya jaringan bisnis ilegal yang lebih luas.

BI juga menilai berbagai operasi penertiban yang dilakukan aparat selama ini belum sepenuhnya memutus aktivitas di lokasi tersebut. Ia mengaku para penambang memiliki sistem penyampaian informasi yang cepat ketika akan dilakukan razia.

“Biasanya kalau ada razia, kabarnya sudah lebih dulu sampai. Aktivitas langsung dihentikan dan lokasi dikosongkan sementara,” tuturnya.

Diketahui, aparat kepolisian telah beberapa kali melakukan penindakan di kawasan Sungai Ngabe. Pada Juli 2025, tim gabungan Polres bersama Polsek Mentaya Hulu mengamankan empat pelaku yang kemudian diproses hingga divonis hukuman penjara. Penertiban juga kembali dilakukan pada Mei 2026 di kawasan Jalan Ngabe.

Meski demikian, berdasarkan pengakuan mantan pekerja tersebut, aktivitas PETI diduga masih terus berlangsung. Informasi ini merupakan pengakuan narasumber yang perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan aparat penegak untuk memastikan kebenarannya, termasuk mengungkap dugaan keterlibatan pemodal maupun jaringan yang berada di balik operasional tambang ilegal tersebut.

Selain aspek penegakan , aktivitas PETI yang terus berlangsung juga dikhawatirkan semakin memperparah kerusakan lingkungan di kawasan Sungai Ngabe akibat pengerukan tanah dan sedimentasi sungai yang terjadi selama bertahun-tahun.

(Jimmy)

baca juga ...  Diskominfo Gelar Sosialiasi Teknis Perizinan Spektrum
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!