SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengakui kemampuan keuangan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan ruang fiskal daerah semakin terbatas seiring perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan dana transfer yang kini lebih ketat.
Dari porsi pendapatan dan belanja menunjukkan bahwa tingkat kemampuan atau kemandirian keuangan masih tergantung dengan sumber pembiayaan dari pemerintah pusat.
“Ruang fiskal yang semakin sempit menyebabkan terganggunya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa 14 Juli 2026.
Meski demikian, pemerintah daerah terus menyusun berbagai strategi agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat dikurangi secara bertahap.
Salah satunya melalui peningkatan kapasitas fiskal daerah dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Halikinnor juga menegaskan pembangunan daerah harus tetap selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun nasional agar berbagai program yang dijalankan dapat memberikan hasil maksimal bagi masyarakat. (nardi)












