Polsek Ketapang Pasang Garis Polisi, Penyebab Kebakaran Kios Masih Diselidiki

JIMMY/BERITASAMPIT - Personel Polsek Ketapang saat melakukan pemasangan garis polisi.

SAMPIT – Polisi memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran yang menghanguskan lima unit ruko di Jalan DI Panjaitan, RT 30 RW 14, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Timur, Kamis 16 Juli 2026.

Pemasangan garis polisi dilakukan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memudahkan proses penyelidikan penyebab kebakaran.

Kapolres Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis mengatakan, setelah menerima laporan sekitar pukul 23.30 WIB pada Rabu 15 Juli 2026, personel piket Polsek Ketapang langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan kebakaran bersama petugas pemadam.

“Lokasi telah dipasang garis polisi karena masih dalam proses penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Ketapang akan melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” kata AKP Anis.

Dalam tersebut, lima bangunan ruko dilalap si jago merah, yakni Toko 88 Cell dan Galah Pancing, Warung Sembako Al Jannah, satu ruko sembako, Warung Makan Lima Saudara, serta Warung Kopi Kode Tahuta.

Berdasarkan hasil olah TKP sementara dan keterangan sejumlah saksi, titik awal api diduga berasal dari bagian atap Warung Sembako Al Jannah. Dugaan sementara, api dipicu korsleting arus pendek listrik sebelum merambat ke bangunan lain yang berada di sisi kanan dan kiri.

Meski demikian, polisi menegaskan penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk sementara diduga berasal dari korsleting listrik. Namun, penyebab pastinya masih didalami oleh penyidik,” ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.

Proses pemadaman melibatkan personel Polsek Ketapang, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Timur beserta armada pemadam, serta sejumlah relawan dari Damkar Ketapi 3, Yayasan Masjid Jami As-Salam, dan relawan Jalan Muchran Ali Baamang.

Hingga Kamis siang, garis polisi masih terpasang di sekitar bangunan yang terbakar. Polisi mengimbau masyarakat tidak memasuki area TKP agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan lancar.

(Jimmy)

baca juga ...  Dinas Bina Marga Kotim Petakan Pohon Rawan Tumbang Akibat Angin Kencang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!