SUKAMARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukamara, Sunardi, membuka kegiatan Kick-off Penyusunan Dokumen Kajian Pedoman Pengelolaan Budidaya Udang Berkelanjutan di Kabupaten Sukamara pada Senin 27 Juli 2026 di Aula BPKAD Sukamara.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan pengelolaan budidaya udang vaname yang berkelanjutan sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Sunardi mengatakan Kabupaten Sukamara memiliki potensi besar di sektor pesisir dan kelautan, khususnya budidaya udang vaname. Potensi tersebut didukung oleh kawasan pesisir yang luas, jaringan sungai dan estuari, serta akses pasar yang terus berkembang.
Menurutnya, budidaya udang vaname telah menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah. Perkembangan tambak, baik melalui program Shrimp Estate maupun tambak rakyat, mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung ketahanan pangan di Sukamara dan daerah sekitarnya.
Namun demikian, Sunardi mengingatkan bahwa besarnya potensi tersebut juga diiringi tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutannya. Ia menilai sektor akuakultur ke depan akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan iklim, ancaman penyakit udang, degradasi lingkungan pesisir, hingga tuntutan pasar global yang semakin ketat terhadap aspek keberlanjutan.
“Jika kita hanya mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, maka kejayaan budidaya udang di Bumi Gawi Barinjam tidak akan bertahan lama,” ujarnya.
Karena itu, penyusunan Dokumen Kajian Pedoman Pengelolaan Budidaya Udang Berkelanjutan dinilai menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola budidaya udang yang lebih baik di Kabupaten Sukamara.
Sunardi menjelaskan dokumen tersebut nantinya tidak hanya menjadi pelengkap administrasi, tetapi akan menjadi pedoman sekaligus blueprint pengelolaan budidaya udang yang menyeimbangkan aspek ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Dokumen ini diharapkan menjadi panduan praktis, pedoman, dan standar bagi seluruh pelaku usaha budidaya udang vaname di Kabupaten Sukamara, sehingga pengembangannya dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya. (enn)












