Hero Harapano Kritik PLN: Pemadaman Listrik Sangat Merugikan Masyarakat!

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng Hero Harapano Mandouw saat diwawancarai awak media.

Sekretaris Komisi II DPRD (Kalteng), Hero Harapano Mandouw, melayangkan kritik keras terhadap PT PLN (Persero) menyusul maraknya pemadaman listrik di wilayah Kalteng yang dinilai terjadi secara sewenang-wenang tanpa adanya informasi atau antisipasi yang jelas kepada publik.

​Menurut Hero, listrik merupakan hak dasar masyarakat yang seharusnya dijamin ketersediaannya. Namun, gangguan yang kerap terjadi dalam beberapa hari terakhir justru sangat merugikan warga, fasilitas umum, hingga mengganggu jalannya pelayanan di kantor-kantor .

“Listrik adalah hak dasar masyarakat, beberapa hari terakhir ini terjadi lagi pemadaman listrik yang bisa dikatakan semaunya yang tanpa antisipasi, tanpa informasi yang jelas. ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Hero, Selasa, 28 Juli 2026.

Ia mendesak pihak PLN agar memberikan penjelasan yang logis serta memikirkan bentuk konsekuensi atau tanggung jawab kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

​Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menyoroti ketimpangan antara kewajiban yang dituntut pihak PLN kepada konsumen dengan kualitas pelayanan yang diberikan. Selama ini, masyarakat selalu taat membayar tagihan tepat waktu tanpa ada toleransi, sementara pemadaman terus berulang tanpa alasan yang transparan.

“Karena selama ini masayarakat dituntut untuk membayar sesuai dengan mereka pakai. Enggak ada juga listrik gratis itu. Kalau enggak bayar mungkin dicabut. Kalau dulu dua bulan telat baru disurati kalau sekarang telat hari aja sudah diperingati,” tegas Hero.

Ia menambahkan, PLN selalu luar biasa aktif dalam menarik kewajiban dari masyarakat. Oleh karena itu, ketidakpastian dan tidak jelasnya pertanggungjawaban atas pemadaman yang tidak terkontrol ini dinilai sangat mencederai hak-hak konsumen.

“Tapi disisi lain terjadinya pemadaman yang tidak terkontrol dan tidak jelas pertanggujawaban ini merugikan. Komisi II menyatakan ini merugikan masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kalteng menyatakan akan segera mengambil langkah konkret. Pihaknya berencana mengomunikasikan persoalan ini secara internal untuk mempertimbangkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PLN.

“Terkait hal tersebut nanti kita akan komunikasikan dengan kawan-kawan Komisi II termasuk dengan ketua komisi nanti apa langkah kongkret kita,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Fraksi Golkar Terima Laporan APBD 2024, Tapi Beri Catatan Serius
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!