DPRD Kalteng Harapkan Program Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Tepat Sasaran

IST/BERITASAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen mengawal pelaksanaan program bantuan iuran BPJS Kesehatan agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pengawasan akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Kalteng untuk memastikan warga kurang mampu tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan pengawasan diperlukan agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administrasi maupun perubahan data kepesertaan.

“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan bantuan iuran BPJS Kesehatan di seluruh daerah. Jangan sampai anggaran sudah dialokasikan, tetapi masyarakat yang berhak justru tidak menerima manfaatnya,” ucapnya, Selasa 28 Juli 2026.

Pemerintah kabupaten dan kota bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengalokasikan anggaran untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Program tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Pemerintah kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Kalteng sudah memberikan bantuan BPJS sehingga masyarakat miskin dan tidak mampu dapat terakomodasi. Sekarang tinggal memastikan program ini berjalan sesuai perencanaan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Pada awal tahun sempat terjadi perubahan data penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat. Perubahan tersebut mengakibatkan berkurangnya jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan, sehingga sebagian masyarakat kehilangan status kepesertaannya dan berpotensi mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan.

“Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah daerah mengambil langkah dengan menambah kuota peserta melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” lanjutnya.

Upaya ini dilakukan agar masyarakat yang sebelumnya tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

“Ketika ada perubahan data dari pusat, pemerintah daerah harus sigap. Jangan sampai masyarakat tidak bisa berobat hanya karena status kepesertaannya tidak lagi aktif. Karena itu, pengawasan DPRD sangat penting agar program ini tetap berjalan optimal,” tuturnya.

Komisi III DPRD Kalteng juga berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan terus diperkuat, terutama dalam pemutakhiran data peserta.

“Dengan data yang akurat, bantuan iuran BPJS Kesehatan diharapkan dapat terus menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga pelayanan kesehatan dapat dinikmati secara berkelanjutan tanpa terkendala persoalan administrasi maupun biaya,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Dewan Kalteng: Faktor Penghambat Pengembangan Pertanian di Kalteng Perlu Solusi
Bagikan:
Berita Populer