Pemkab Kotim Minta Pelaku Usaha Patuhi Acuan Harga Telur yang Ditetapkan Pemerintah

NARDI/BERITASAMPIT - Assisten II Setda Kotim, Rody Kamislam.

SAMPIT (Kotim) menegaskan harga telur yang beredar di pasaran seharusnya mengacu pada harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat sekaligus melindungi keberlangsungan peternak ayam petelur lokal.

Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam, mengatakan keluhan utama yang disampaikan peternak bukan meminta harga telur dinaikkan, melainkan agar seluruh pelaku usaha mematuhi harga acuan yang berlaku dan tidak menjual di bawah standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Harapan peternak lokal sebenarnya sederhana, yakni harga telur tetap mengacu pada ketentuan pemerintah. Jangan sampai ada yang menjual di bawah harga acuan karena itu bisa memicu persaingan yang tidak sehat,” ujar Rody, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurutnya, apabila praktik penjualan di bawah harga acuan terus berlangsung, kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak terhadap keberlangsungan usaha peternak lokal yang harus menanggung biaya produksi cukup tinggi, terutama untuk kebutuhan pakan.

“Yang dikhawatirkan, kondisi seperti ini bisa mematikan usaha peternak lokal. Karena itu, pemerintah daerah ingin mencari penyelesaian yang komprehensif agar semua pelaku usaha dapat bersaing secara sehat,” katanya.

Rody menjelaskan, Pemkab Kotim tidak bermaksud menghambat masuknya pasokan telur dari luar daerah. Namun, pemerintah ingin memastikan persaingan berlangsung secara adil sehingga tidak merugikan peternak lokal yang selama ini berproduksi di Kotim.

Namun dalam RDP Komisi II terkait pembahasan anjloknya harga telur ia tak bisa hadir lantaran bertepatan dengan agenda pertemuan lain. Namun sejumlah pihak juga tidak hadir dalam RDP sehingga belum ada kesepakatan yang bisa diputuskan ketika semua pihak belum lengkap.

“Kemungkinan nanti akan dijadwalkan kembali oleh Komisi II dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk distributor atau perusahaan pemasok telur dari luar daerah,” ungkapnya.

baca juga ...  Pelantikan Pejabat Hasil Seleksi Terbuka Diperkirakan Akhir Januari 2026

Kehadiran mereka dinilai penting agar pemerintah memperoleh informasi secara langsung sebelum menentukan langkah atau kebijakan yang diperlukan.

“Kita ingin mendengar penjelasan langsung dari semua pihak. Setelah seluruh data dan informasi terkumpul, baru bisa dirumuskan solusi terbaik agar peternak lokal tetap terlindungi tanpa merugikan pelaku usaha lainnya,” pungkasnya. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!