156 Siswa Keracunan MBG di , DPRD Kalteng Desak SPPG Patuhi SOP BGN

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

– Ketua Komisi III DPRD (Kalteng), Sugiyarto, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi (BGN). Desakan ini dikeluarkan menyusul dugaan keracunan massal yang dialami 156 pelajar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten .

​Sebanyak 156 siswa yang terdiri atas 90 pelajar SMP Negeri 1 Kuala Pembuang dan 66 pelajar SMA Negeri 1 Kuala Pembuang dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, diare, hingga demam setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

​ ini terjadi usai para siswa menyantap menu MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Hilir, Kuala Pembuang I, pada akhir Juli 2026. Atas insiden tersebut, SPPG Hilir langsung dihentikan sementara oleh BGN.

“Yang kami ketahui, sepanjang SPPG melaksanakan kegiatan sesuai SOP, tentunya semuanya akan berjalan dengan baik,” katanya, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menilai persoalan ini lebih berkaitan dengan implementasi di lapangan. Oleh karena itu, seluruh unsur di SPPG mulai dari kepala SPPG, pengelola dapur, hingga pengawas harus memastikan setiap prosedur dijalankan secara disiplin.

“Yang menjadi masalah tentunya kembali kepada oknum yang ada di masing-masing SPPG, mulai dari kepala SPPG, kerja sama dengan pengelola dapur, kemudian pengawas-pengawas yang lain. Sepanjang mereka melakukan SOP yang sudah ditentukan oleh BGN, kami rasa hal seperti ini tidak akan terjadi,” ujarnya.

Sugiyarto menjelaskan, SOP BGN telah mengatur secara rinci tahapan pengelolaan makanan, mulai dari waktu pembelian bahan baku, penyimpanan, pembersihan, proses memasak, hingga batas waktu penyajian kepada penerima manfaat.

“Hal-hal seperti ini harus benar-benar dicermati oleh pengelola SPPG, kepala SPPG, pengelola dapur maupun pengawas. Kalau ini tidak berjalan, akhirnya terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kalteng, lanjut Sugiyarto, juga terus berkoordinasi dengan BGN, termasuk setelah rapat dengar pendapat (RDP) yang belum lama ini dilaksanakan. Dalam pertemuan tersebut, BGN telah menyampaikan sejumlah ketentuan baru yang wajib menjadi pedoman bagi pelaksana program di daerah.

“Kami mendorong dan terus berkomunikasi dengan BGN Provinsi supaya hal-hal seperti ini selalu diingatkan kepada SPPG. Tujuannya agar pelaksanaan program berjalan baik, lancar, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sugiyarto kembali mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam Program MBG agar mematuhi seluruh SOP yang telah ditetapkan BGN, mulai dari tahap persiapan hingga penyajian makanan.

“Saya hanya menggarisbawahi apa yang sudah digariskan oleh BGN terkait pelaksanaan program ini. Ikuti SOP yang sudah ditentukan, taati, dan laksanakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Fraksi PAN Minta Pemprov Kalteng Utamakan Infrastruktur dan Pengendalian Inflasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!