Imbas Pemadaman Listrik Bergilir di , Kompensasi dari PLN Dinilai Tidak Jelas

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Satrio (kiri) bersama Koordinator aksi saat diwawancarai awak media usai aksi di Kantor PLN UP3 .

– Salah satu peternak ayam, Satrio (35), yang tergabung dalam Gerakan Gelap (GPG), menilai kompensasi dari PT PLN (Persero) untu masyarakat yang terkena imbas pemadaman listrik nergilir tidak jelas. Buntut dari pemadaman listrik bergilir di wilayah setempat membuat usaha ternak ayam miliknya hingga masyarakat luas mengalami kerugian besar.

Hal ini disampaikan Satrio saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor PLN UP3 pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Satrio mempertanyakan janji dari pihak manajemen terkait batas akhir pemadaman listrik berkepanjangan ini. Menurutnya, pihak General Manager (GM) sebelumnya sempat menjanjikan bahwa pemadaman akan berakhir pada 5 Agustus.

“Seorang GM (General Maneger UID PT PLN Kalsel dan Kalteng) menjanjikan bahwa pemadaman akan berhenti di tanggal 5 Agustus. Lalu selanjutnya kita akan diberikan kompensasi, sampai sekarang tidak jelas melalui mana kita mengajukan kompensasi. Tidak jelas,” ujar Satrio.

Ia juga menambahkan bahwa aksi protes tersebut bukan semata-mata meminta ganti rugi materiil secara langsung, melainkan menuntut kepastian dan tanggung jawab moral dari pihak PLN.

“Terus terang, saya pribadi merasa tersinggung saya menyampaikan tadi, kami tidak meminta bapak (perwakilan PLN) mengganti ayam kami yang mati. Apa yang disampaikan oleh pihak PLN teman-media media bisa melihat,” tegasnya.

​Ia menilai pernyataan perwakilan PLN UP3 membuat dirinya tersinggung. Padahal, ia menuntut agar pemadaman segera berakhir agar warga tidak terus terdampak.

“Terus terang saya merasa terainggung kenapa? ‘Kami tidak mengganti ayam bapa loh', bukan seperti itu cara komunikasinya. Hari ini kami mencoba beradab untuk menyampaikan aksi kami, tetapi justru perasaan kami disakiti. Kami mencoba menahan amarah kami untuk tidak melakukan aksi-aksi yang tidak masuk akal, tetapi tolong jaga komunikasi kita,” tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan PLN, Asisten Manajer Jaringan dan Konstruksi PLN UP3 , Sesen, memberikan tanggapan terkait kompensasi tersebut.

“Terkait kompensasi, melalui pertemuan dan serangkain pembahasan yang konstruktif, seluruh pihak sepakat menyelesaikan permasalaham melalui mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan komumikasi yang baik, musawarah dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Sesen.

“PLN akan terus berkoordinasi dan tindaklanjut sesuai prosedur sebagai bagian dari lomitmen dalam memnerikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” tambahnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Diduga Dendam Lama, Seorang Napi Lapas Palangka Raya Dikeroyok Belasan Narapidana
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!