PALANGKA RAYA – Seorang Narapidana Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya berinisial HJ, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok narapidana lainnya. Insiden tersebut terjadi saat korban hendak melaksanakan ibadah pagi, Minggu, 28 Januari 2025.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DitjenpasKalteng I Putu Murdiana, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan kronologis, aksi pengeroyokan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di area antara Blok B (Narkotika) dan Blok C (Pidana Umum).
“Saat korban berjalan di depan Blok B untuk melaksanakan Ibadah pagi ke Gereja, sesaat sampai di jalan antara blok B dan C Warga Binaan tersebut tersebut dihadang lalu dikeroyok oleh kelompok massa yang terdiri dari warga binaan yang diduga Blok B dan C,” ujar Putu, Senin, 5 Januari 2025.
Putu menjelaskan, jumlah WBP yang diduga melakukan pengeroyokan berjumlah kurang lebih 10 sampai 15 orang. Namun berdasarkan informasi dari korban dan saksi, baru 2 orang pelaku yang dikenali dan telah diamankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Petugas jaga yang berada Blok A (Blok Maksimum sekuriti), Blok B (Blok Narkoba) dan Blok C (Blok Pidum) yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan tindakan peleraian.
Kejadian tersebut juga langsung dilaporkan kepada Kepala KPLP Lapas kelas IIA Palangka Raya dan dilakukan tindak pengamanan terhadap korban, pelaku yang ada pada lokasi kejadian.
“Hasil pemeriksaan sementara kepada Warga Binaan yang diduga melakukan pengeroyokan, kejadian tersebut karena alasan ketidaksukaan terhadap korban sewaktu berada Rutan Kelas IIA Palangka Raya serta di duga dendam pribadi yang sudah lama,” katanya.
Atas kejadian pengeroyokan tersebut korban mengalami luka di beberapa bagian anggota tubuh dan mendapat perawatan
di klinik lapas untuk diberikan obat dan observasi kondisi kesehatan.
Lapas kelas IIA Palangka Raya juga langsung melakukan pengamanan situasi kondisi dengan memasukkan seluruh warga binaan yang berkerumun ke dalam blok hunian masing-masing untuk mengendalikan situasi.
Selain itu, warga binaan yang diduga melakukan pengeroyokan diamankan ke dalam strap sel. Pihak Lapas juga melakukan konsolidasi dan pemeriksaan serta Investigasi lebih lanjut terhadap kejadian tersebut.
(Syauqi)












