Api Lahap Gudang dan Ruang Agama SDN UPT Anjir

IST/BERITASAMPIT - Tangkapan layar Kebakaran melanda sebagian bangunan SDN UPT Anjir di Hanjak Maju.

– Kebakaran melanda sebagian bangunan SDN UPT Anjir di Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten , Sabtu 8 Agustus 2026 sore. Api menghanguskan sebuah gudang dan ruang agama hingga bangunan semi permanen tersebut mengalami kerusakan parah.

Kobaran api yang muncul pada sore hari itu dengan cepat membesar dan melalap bangunan. Kondisi tersebut sempat membuat warga di sekitar lokasi panik, terlebih material bangunan yang terbakar membuat api dengan cepat menjalar dan mengakibatkan sebagian bangunan tidak dapat diselamatkan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian ikut membantu petugas pemadam kebakaran dalam upaya mengendalikan api. Damkar dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah kobaran api meluas ke bangunan lain di lingkungan sekolah.

Kepala Hanjak Maju, Supiani, membenarkan terjadinya kebakaran di lingkungan SDN UPT Anjir . Ia mengatakan api membesar dalam waktu relatif cepat sehingga mengakibatkan bangunan yang terdampak terbakar hingga menyisakan puing-puing.

“Benar, sebagian bangunan SDN UPT Anjir terbakar. Kejadiannya cepat, hingga api membesar dan menghanguskan bangunan,” ujar Supiani.

Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam tersebut. Namun, kerusakan pada gudang dan ruang agama menyebabkan sejumlah fasilitas sekolah terdampak dan untuk sementara perlu dilakukan pendataan guna mengetahui kondisi bangunan serta fasilitas yang berada di dalamnya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab munculnya api dan nilai kerugian akibat kebakaran belum diketahui secara pasti. Petugas terkait masih melakukan pendataan serta penyelidikan untuk memastikan titik awal dan penyebab kebakaran, sementara kondisi bangunan yang terdampak akan menjadi bagian dari evaluasi penanganan pascakejadian. (denny)

baca juga ...  Aksi Simpatik Jelang HUT ke-80 RI, Bupati bersama Kapolres Pulang Pisau Bagikan Bunga dan Bendera Merah Putih
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!