PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan DPRD menyetujui bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Kompleks Gedung DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, Selasa 18 Agustus 2026.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo, Ketua DPRD Arton S. Dohong, dan para Wakil Ketua DPRD, serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, Forkopimda, dan para Kepala Perangkat Daerah, diantaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder.
Menyampaikan pidato tertulis Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wagub Edy Pratowo mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan anggota DPRD Provinsi Kalteng.
“Terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, atas kerja sama, komunikasi, dan komitmen yang telah dibangun, sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat kita sepakati,” ucapnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS itu adalah tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus landasan bagi penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Berdasarkan KUA-PPAS tersebut, Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,3 triliun lebih, sedangkan Belanja daerah Rp5,7 triliun lebih, dengan prioritas pada program kegiatan yang mendukung langsung sasaran pembangunan, ASTA CITA, KHBS, dan Belanja Wajib,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mengelola APBD secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap anggaran harus bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Kita menyadari bahwa ruang fiskal daerah kita tidak selalu luas. Karena itu, setiap rupiah APBD harus semakin selektif, dengan memprioritaskan program yang berdampak positif bagi masyarakat dan pembangun,” ungkapnya. (yud)











