Komisi A Masih Beri Kesempatan Untuk Pemprov Berikan Tanggapan

PALANGKA RAYA – Rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi A DPRD Kalimantan Tengah terkait pengaduan kalangan tenaga kontrak yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Tahun 2018 kembali ditunda karena Ketidakhadiran Plt. Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng Fahrizal Fitri.
Ditunda RDP dengan pihak eksekutif karena saran dari anggota Komisi A yang hadir tetap mengharapkan kehadiran Plt. Sekda karena sebagai penanggung jawab kegiatan evaluasi tenaga kontrak dilingkungan Pemprov Kalteng.
Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering mengatakan bahwa Komisi A DPRD Kalteng menunggu respon dari tanggapan dari pemprov terkait solusi yang diberikan oleh DPRD Kalteng terkait permasalahan tersebut.
“Solusi yang kami berikan merupakan solusi yang terhormat bagi Pemprov Kalteng yaitu di kembalikan atau dilakulan evaluasi ulang,” ungkapnya usai memimpin rapat, Selasa (27/3/2018).
Terkait tenaga kontrak yang sudah diterima, lanjut Freddy, merupakan sudah kebijakan pemprov yang sudah memenuhi syarat sesuai evaluasi

“Karena bagaimanapun tenaga kontrak tersebut sangat vital dan diperlukan,” tambahnya.
Selain itu juga, menurut anggota DPRD Kalteng berasal dari Dapil V yang meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas menyampaikan sebetulnya kita bisa saja ngotot/bersikeras. Namun, karena yang kami lihat adalah perjuangan nasib tenaga kontrak akhirnya kita mengalah untuk menunggu niat baik dari pemprov.
“Kita berharap ada respon positif dari pemprov mengenai solusi. Namun, saat kita kita kembalikan lagi kepada Plt. Sekda untuk menjadwalkan melakukan pertemuan dengan kami,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng, HM. Fahruddin menyampaikan ada hal yang menggembirakan bahwa Plt. Sekda berjanji akan hadir baik formal maupun informal.
“Ini Saya catat janji Plt. Sekda Yang akan hadir tetapi jangan pemberi harapan palsu (PHP). Ini betul ini karena Plt. Sekda sudah beberapa kali berjanji untuk hadir tetapi kenyataannya tidak dipenuhi. Kalo bisa janji itu dapat ditetapi,”tegasnya.
Sedangkan Sri Kandi Komisi A DPRD Kalteng, Hj. Nataliasi menginkan agar pemprov Kalteng segera mengambil keputusan terkait nasib para Tenaga kontrak tersebut.
“Segera berikan solusi terbaik kepada kita semua karena kita juga harus melihat apa yang sudah tenaga kontrak berikan kepada pemerindah daerah. Dan apa yang menjadi keputusan rapat jangan habis kepada bapak uang mewakili tetapi sampaikan kepada Plt. Sekda ataupun pengambil kebijakan yang lain agar semuanya jelas,”tutupnya.
Rapat dipimpin oleh Yohannes Freddy Ering dihadiri oleh HM. Sriosako, Hj. Nataliasi, H. Jubair dan Plt. Lantas Sinaga dan dari pihak eksekutif Kepala Dinas BKD serta perwakilan Inspektorat.

baca juga ...  Ketua AFK Tutup Turnamen Futsal

(nt/beritasampit.co.id)

Editor: MAULANA KAWIT

Bagikan:
Berita Populer