Ahmadi Riansyah : “Walaupun Perijinan HO Dicabut Untuk Penunjang PAD Masih Banyak Dari Sektor Lainnya”

PANGKALAN BUN – Walaupun perijinan HO dicabut dari pusat, termasuk perijinan lainnya, untuk penunjang Pemasukan Asli Daerah (PAD) namun masih banyak dari sector lainnya.

”Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, tidak merasa kwatir dengan semua biaya perijinan, termasuk HO oleh pusat dicabut, karena masih banyak yang akan menunjang pemasukan asli daerah (PAD),” kata Ahmadi Riansyah Wakil Bupati Kobar, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id Selasa (3/4/2018) usai kunjungan inspeksi mendadak (Sidak), kekantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMDPTSP) Kabupaten Kobar, Selasa (3/4/2018).

Menurut Ahmadi, diakui untuk perijinan HO salah satu pemasukan asli daerah (PAD) yang cukup besar, namun demikian kita upayakan dari sector lainnya bisa kita genjot, seperti sector Pariwisata, Perparkiran, Pemasangan Reklame, dan lain sebagainya.

Dijelaskan Ahmdi Riansyah, walaupun biaya perijian di DPMDPTSP dihapus namun pelayanan kepada masyarakat akan lebih ditingkatkan.

”Tadi saya sudah mengunjungi beberapa kantor dinas,sebenarnya bukan ‘sidak’ tapi memberikan motivasi kepada para ASN, termasuk memberikan saran dan pendapat, serta menjaring informasi dan masukan dari mereka,” ungkapmnya.

Terpisah Amir Hadi Sekertaris DPMDPTSP, saat di konfirmasi membenarkan sejak dicabutnya biaya perijinan, HO dan lain-lainnya, mulai awal Januari 2018, tidak ada pemasukan.

” Tahun lalu, pemasuk asli daerah (PAD) dari biaya perijinan mencapai Rp 4 milliar lebih, sekarang 2018 tidak ada pemasukan. Tapi pelayanan kepada masyarakat sesuai dari arahan Pak Wabup harus semakin ditingkatkan, dan kami siap melaksanakannya,” kata Amir Hadi.

(Man/beritasampit.co.id).

EDITOR: MAULANA KAWIT

baca juga ...  Ketua Komisi IV DPRD Kotim Minta Jalan Rusak Akibat Peralihan Diperbaiki
Bagikan:
Berita Populer