Kades se- Kapuas Teken Pakta Integritas Pengelolaan DD di Kejaksaan

KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menggelar penandatanganan pakta integritas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 oleh kepala desa se- Kapuas, di halaman kejaksaan setempat, Selasa (8/5/2018).

Turut menyaksikan dalam penandatangan itu Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Thohir SH, Kepala Kejari Kapuas Komaidi SH, Kepala DPMD Kapuas Drs Ibak, dan camat se- Kapuas.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Kapuas Komaidi mengungkapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa se- Kapuas yang telah berhadir untuk menandatangani pakta integritas ini.

“Adanya penandatangan ini menjadi pengingat bagi Bapak/Ibu kades dalam mengelola DD maupun ADD, sehingga sesuai koridornya, demi terciptanya kemandirian dan penguatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Sementara itu, Aswas Kejati Kalteng Thohir mengharapkan agar penandatangan pakta integritas ini jangan dipandang sebagai seremonial belaka, tanpa memhami dan menghayati isi.

“Bagaimana pun juga pakta integritas adalah janji di atas kertas untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Dilanjutkan Thohir, janji itu tidak akan bermakna jika tidak disertai dengan niat dan itikad yang sunggh-sungguh untuk melaksanakannya.

“Saya harapkan, kedepannya tidak akan ada lagi penyimpangan pelanggaran dalam pengelolan DD sehingga dipergunakn sebagaimana mestinya untuk pembangunan desa, untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

(irfan/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Si Jago Merah Amuk Pasar Besantan, Puluhan Rumah dan Pelabuhan Ludes. 
Bagikan:
Berita Populer