KASONGAN – Sebagai tindak lanjut dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan di 13 wilayah Kecamatan di Kabupaten Katingan perlu mendapat perhatian serius oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Katingan.
Bupati Katingan Sakariyas, menegaskan kepada Kepala SOPD Kabupaten Katingan agar memperhatikan kesesuaian usulan kegiatan prioritas pembangunan wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungai perangkat daerah berdasarkan Renstra perangkat daerah maupun Renja perangkat daerah.
“Karena konsistensi penjabaran ke dalam program perangkat daerah menentukan efektivitas pembangunan daerah,” terang Bupati Sakariyas, saat melaksanakan Musrenbang di tingkat Kecamatan Sanaman Mantikei, Aula Gedung PT. Dwima DesaTumbang Manggu, Selasa 11 Februari 2020.
Selain itu, mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini juga menambahkan, Kepala SOPD juga diharapkan agar terlibat aktif dalam setiap tahapan proses penyusunan RKPD tahun anggaran 2021, “Sehingga program kegiatan yang disusun perangkat daerah ataupun usulan oleh Kecamatan benar-benar prioritas dan mampu diimplementasikan sesuai kewenangan perangkat daerah,” ujarnya.
(Nas/beritasampit.co.id)











