Disperindagkop UKM Mulai Melakukan Pendataan UTTP

PANGKALAN BUN – Untuk memperoleh keseimbangan data alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP) yang dimiliki oleh Wajib Tera di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kobar, mulai melakukan pendataan.

Kegiatan pendataan tahun 2020 dilakukan melalui Bidang Perdagangan, Seksi Pemberdayaan Konsumen, Tertib Niaga dan Kemetrologian bagi para pedagang dan pelaku usaha, seperti yang telah dilakukan di wilayah Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

Kepala Seksi Pemberdayaan Konsumen, Tertib Niaga dan Kemetrologian Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat, Supriyadi mengatakan, pendataan itu diperlukan guna memperoleh data Tera UTTP untuk pelaksanaan Tera Ulang tahun 2020 menuju daerah tertib ukur.

“Jumlah Total Keseluruhan pendataan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Arsel sebanyak 1.624 UTTP yang terbagi di sejumlah lokasi diantaranya Pasar Indra Sari (Gedung baru), Pasar Korindo, Daerah Karang Anyar, Daerah Mendawai Bawah dan Atas, Kampung Baru, serta Raja. Jumlah data dimaksud merupakan data baru diluar data yang sudah diperoleh dari tahun sebelumnya,” kata Supriyadi.

Dia pun menyebutkan, alat UTTP saat ini banyak yang masih belum di Tera Ulang dikarenakan Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Kobar baru bisa melayani tahun 2019, sebelumnya dilayani oleh UPTD Metrologi Legal Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya dan ada masa fakum sejak Oktober 2016 sampai Juni 2019.

“Kedepannya pendataan UTTP akan lebih intensif dilakukan dengan dukungan SDM Kemetrologian yang semakin berkualitas mampu menerapkan ilmu dan keahlian dengan baik dan benar sesuai dengan pengetahuan yang sudah diperoleh selama diklat, tujuannya adalah untuk memudahkan dalam kegiatan Kemetrologian terlebih apabila kesadaran para pelaku usaha telah terbentuk,” ujarnya.

baca juga ...  Langkah Sengkon Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Pengurus Perindo Kalteng Layangkan Gugatan

Lebih jauh dijelaskan, bahwa sesuai dengan hasil pendataan dilapangan para pelaku usaha pemillik UTTP yang berada di wilayah Kecamatan Arut lebih kooperatif dan mudah berkomunikasi.

(Man/beritasampit.co.id).

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!