BUNTOK – Sebanyak 42 orang Kepala Sekolah (Kepsek) dilantik dan 28 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Selatan (Barsel), Senin 22 Februari 2021 yang bertempat di Gedung Jaro Pirarahan Buntok.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST yang juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Eddy Purwanto, Kepala Dinas Pendidikan Drs Su’aib M.AP, Kadis BKPSDM Ir Rahmin Hanan MT serta seluruh Kepala SOPD lingkup Pemkab Barsel.
Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Barsel Drs. Su’aib, M.AP dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan yang dilaksanakan hari ini merupakan prosesi pertama untuk memenuhi amanat Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepsek, serta Peraturan Bupati (Perbup), Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Kepsek di Kabupaten Barsel.
Dikatakannya, Su’aib bahwa Perbup Nomor 24 tahun 2019 menjelaskan Kepsek bukan lagi guru atau tenaga pendidik yang diberi tugas tambahan melainkan menjadi tenaga kependidikan untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan.
“Serta supervisi kepada guru, tenaga kependidikan dan wajib memiliki sertifikat Kepala Sekolah,” katanya.
Dijelaskannya, melalui Program Peningkatan Calon Kepala Sekolah (PPCKS) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaksanakan program pelatihan penguatan Kepsek.
“Setelah dinyatakan lulus, dalam program pelatihan tersebut barulah calon Kepsek akan menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP),” ungkap Su’aib.
Lebih lanjut ditambahkannya, kepada Kepsek yang sudah menjabat sebelum diterbitkan Permen Dikbud RI Nomor 6 Tahun 2018 akan tetapi belum memiliki STTPP Kepsek tetap mendapatkan haknya untuk mendapatkan STTPP.
“Dengan catatan, tetap mengikuti dan lulus diklat penguatan Kepala Sekolah ini diberikan masa transisi hingga akhir bulan Juli 2021 mendatang,” pungkas Su’aib. (Ded/beritasampit.co.id).











